Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Jimly Asshiddiqie memberikan tanggapan soal pernyataan tentang penguatan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dia mengatakan Bawaslu yang mengajukan
usulan pembubaran partai, tetapi lembaga yang dapat membubarkan partai
adalah Mahkamah Konstitusi (MK).
"Malah ada usul saya tambah lagi
juga UU tentang parpol harus juga turut diperbaiki dan juga UU tentang
MK yang memberi legal standing hanya kepada pemerintah, itu tadi saya
sudah mengusulkan membahasnya di DPR dan pemerintah menangkapnya keliru
atau merumuskannya keliru. Ini kan wartawan yang salah, dikira Bawaslu
yang membubarkan partai. Itu nggak dengar nggak kenapa-kenapa dibilang
Bawaslu diberi legal standing, untuk apa? Untuk mengajukan usulan
pembubaran, siapa yang membubarkan bukan Bawaslu. Artinya sesuai dengan
aturan konstitusi kita ya MK satu-satunya lembaga yang boleh membubarkan
partai, tidak yang lain," ungkap Jimly di Hotel Bidakara, Jakarta
Selatan, Jumat (16/12/2016).
Jimly mengatakan jika pemerintah
yang mengusulkan, terkesan 'jeruk makan jeruk' karena beberapa orang di
pemerintahan merupakan kader parpol. Dia menambahkan syarat-syarat untuk
pembubaran partai penting untuk pembinaan partai.
"Selama ini
pemerintah yang mengusulkan, nah sekarang saya usulkan diubah.
Pemerintah itu kan partai juga, maka sebaiknya yang mengusulkan
pembubaran itu, karena partai itu tujuannya untuk pemilu, jadi kalau mau
dibubarkan ya harus pengawas pemilu yang mengusulkan sehingga dia punya
legal standing untuk mengajukan ke Mahkamah Konstitusi, yang
membubarkan bukan Bawaslu tapi MK, nah apa syarat-syarat untuk
pembubaran ini penting untuk pembinaan partai," imbuh Jimly.
"Kita
harus memperkuat partai. Partai itu harus dibiayai oleh negara dengan
APBN konsekuensinya ya harus diatur kalau dia melanggar, pertama dia
melanggar konstitusi, kedua dia misalnya melanggar prinsip NKRI,
mengusulkan separatisme, terlibat dalam terorisme, pelanggaran hak asasi
manusia, terus menyalahgunakan keuangan negara," sambungnya.
Jimly
juga mengusulkan beberapa cara untuk memperkuat partai seperti
pembenahan kultur internal partai. Kemudian soal sumber pendanaan harus
dibiayai oleh negara untuk menghindari praktek korupsi jika partai
mencari sumber sendiri.
"Jadi supaya ada alat untuk memaksa
partai politik berbenah diri. Jangan emosional, kita harus memperkuat
partai caranya bagaimana, pertama kultur internal partai diperbaiki,
biar demokratis, kedua harus dibiayai oleh negara jangan dia suruh nyari
duit sendiri kalau dia nyari duit sendiri itu berbahaya sumber korupsi
karena mulai dari politik," papar Jimly.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar