Jakarta - Pihak internal masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Amirullah Adityas Putra. Para taruna di STIP diawasi sekitar 25 orang.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan, Wahju Satrio Utomo mengatakan, pengawasan di STIP dilakukan 13 orang yang terdiri dari 13 orang internal dan 12 orang dari TNI dan Polri.
"BPSDM membawahi 26 sekolah tinggi di seluruh Indonesia, itu darat, laut, udara, dan kereta api. Taruna kita ada 6 ribu lebih. Kita mengupayakan hubungan baik antara senior dan junior melalui berbagai acara agar mereka membaur," ujar Utomo dalam jumpa pers di kampus STIP, Jl Marunda Makmur, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (11/1/2017).
(Baca juga: Ini Kronologi Penganiayaan di STIP hingga Buat Amirullah Tewas)
Kasus dugaan penganiayaan terungkap berawal dari ditemukannya Amirullah dalam kondisi pingsan di kamar 205. Taruna STIP tingkat I angkatan tahun 2016 Jurusan Nautika dinyatakan meninggal dunia setelah diperiksa tim dokter.
Ada sejumlah taruna senior yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Amirullah. Kapolres Jakarta Utara Kombes Awal Chairuddin secara terpisah menyebut ada 5 taruna tingkat I yang diduga jadi korban penganiayaan.
"Beberapa taruna yang diduga telah melakukan kekerasan sudah dipanggil kepolisian, ada 4 orang. Polisi juga memanggil sekitar 5 orang saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut," imbuhnya.
Utomo memastikan sanksi tegas bagi para taruna yang melakukan pelanggaran termasuk melakukan perploncoan dengan pemukulan. Saat para taruna mendaftar terdapat surat pernyataan mengenai sanksi atas pelanggaran.
"Pada awal mendaftar, taruna sudah buat pernyataan. Kalau ada pemukulan, maka akan dipecat," tambahnya.
(Baca juga: Polisi: Total 5 Tersangka yang Aniaya Amirullah Cs di STIP)
Terjadinya penganiayaan Amirullah sambung Utomo sangat mengejutkan. Sebab kasus penganiayaan di area kampus terakhir kali terjadi pada tahun 2008.
"Kalau dikatakan sering, di sini tidak. Tahun 2008 terjadi dan pelakunya sudah dihukum kalau tidak salah kena 4 tahun, 2014 juga terjadi tapi bukan di area kampus, pelaku kami pecat," tegas dia.
Kepada keluarga Amirullah, Utomo menyampaikan bela sungkawa. Pihak BPSDM dan STIP akan memberikan santunan untuk keluarga.
"Kita dan keluarga besar STIP turut berduka cita. Kita akan urus semua, kita juga akan memberi bantuan santunan," sebutnya. P
Tidak ada komentar:
Posting Komentar