Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara menyebut ada banyak serangan siber di Indonesia yang berasal dari luar negeri. Untuk itu, integrasi dari berbagai pihak terkait sangat diperlukan melalui Basan Siber Nasional (Basinas) yang rencananya segera dibentuk pemerintah.
"Kita kerjasama sama semua. Karena kalau setelah dilakukan penapisan, kalau itu pelanggaran hukum, penegakan hukumnya oleh Aparat Penegak Hukum. Kita kerjasama sama cyber crime," ungkap Rudiantara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Saat ini dalam upaya pengawasan, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Polri. Ancaman siber menjadi perhatian serius pemerintah.
"Semuanya terhubung antara polisi dengan Kominfo. Ada semacam 'satgas' antara Kominfo dengan Polri. Setiap hari serangan malware dari luar negeri terutama, gila-gilaan," kata Rudiantara.
Ada beberapa negara yang disebut oleh Menkominfo menjadi lokasi cyber crime. Lemsaneg dalam hal ini juga turut berperan untuk menanggulanginya.
"Banyak, (serangan) dari Amerika Selatan, Asia juga ada. Dari Rusia, Amerika Selatan itu ada. Dan serangan itu kadang dia menggunakan proxy. Jadi seolah-olah dia dari negara mana padahal dari negara mana," jelas dia.
"Sekarang kita bisa tanggulangi. Lemsaneg juga memiliki peran. Konsepnya kita mengintegrasikan semua proses bisnis. bukan membentuk badan baru sama sekali. Orang pemerintah sedang efisien kok," tambah Rudiantara.
Pemerintah berencana membentuk Basinas di bawah koordinasi Menko Polhukam. Nantinya badan atau lembaga siber lain di Indonesia akan bergabung dalam badan ini.
"Ada 24 kalo nggak salah lembaga yang sudah dihapus oleh pemerintah. Hanya mengintegrasikan. Nanti koordinasi dari mana, apakah ada Lemsaneg nanti ganti nama Basinas, dan lain sebainya. Kemudian dari Kominfo, ngumpul semua," sebutnya.
Masing-masing pihak menurut Rudiantara bisa saja mengirimkan perwakilan. Sekaligus juga sistem maupun infrastrukturnya.
"Bisa orangnya, bisa alatnya, bisa prosesnya. Tapi itu lembaganya pada eksekusi. Karena kalau kebijakan berdasarkan hukum tata negara tetap di menteri. Kalau policy tetep di menteri. UU ITE misalnya, badan tidak bisa mengeluarkan peraturan badan. Tetap peraturan menteri," papar Rudiantara.
Menanggulangi penyerangan siber, Kominfo saat ini fokus membuat standarisasi serta sosialisasi penerapan standar-standar cyber security. Ada tiga critical sector yang menjadi prioritas.
"Itu sudah selesai dokumentasinya, workshopnya, dengan sektor perbankan dan keuangan, transportasi, energi. Nanti pelaksanaan dipindah ke Basinas," ucapnya.
"Pendirian di Basinasnya. Tapi kalau proses tadi di Kominfo. Kalau eksekutornya ya diintegrasiinnya bareng-bareng. Sandi itu salah satu fungsi Basinas nantinya," lanjut Rudiantara.
Meski begitu, Menkominfo menegaskan bahwa koordinasi tetap berada di bawah Menko Polhukam. Termasuk pihak-pihak yang bertugas di Basinas.
"Basinas ini yang mengintegrasikan, mengkordinasikan termasuk orang-orangnya dari mana-mana juga di bawah ini. Yang mengkordinasikan Menko Polhukam," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar