Senin, 02 Januari 2017

Polisi Cek Keaslian Lisensi KM Zahro Soal Muatan Maksimal Kapal

Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan menginstruksikan jajarannya mengecek keaslian surat lisensi Kapal Motor (KM) Zahro Express yang terbakar saat menuju Pulau Tidung. Dalam surat itu, tertera keterangan muatan maksimal sejumlah 285 orang.

"Dari lisensi kapal, kapal maksimal 285 (penumpang) yang kami temukan lisensi dari Kementerian Perhubungan. Namun kami akan kroscek, perintahkan Dirpolair dan KP3 (Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Tanjung Priok) untuk cek ke Dirjen Perhubungan Laut, betul tidak lisensi ini yang sama dengan asli," kata Kapolda dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/1/2017).

Iriawan mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pencocokan data manifes kapal yang disebut ada perbedaan. "Manifes hanya 100. Data saya penumpang 190, nanti kita kroscek lagi. Memang ada data yang tidak sama, kami akan dalami. Termasuk kenapa terjadi ledakan dan sebagainya," tutur Iriawan.

Iriawan menargetkan pencarian korban tenggelam ini akan selesai dilakukan dalam satu pekan. Tim gabungan, kata Iriawan, akan terus melakukan pencarian.

Menurut Iriawan, KM Zahro Express memang sering disewa wisatawan untuk melakukan perjalanan menuju Pulau Seribu. "Biasa dipakai wisatawan, ke pulau tidung. Tadi kami juga liat kapal di sana termasuk pelampung dan sebagainya. Apakah ada atau tidak. Kami akan periksa ke korban-korban," ungkap Iriawan.

"(Alat pemadam api) Ada tapi nggak sempat karena ada ledakan. Kapal dari fiber sehingga sampai sekarang tidak ada bekas. Besok atau satu dua hari kita akan angkat kapal ke atas. Untuk nanti tim Mabes polri mendalami," sambungnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar