Minggu, 01 Januari 2017

Ramlan Cs Ternyata Pernah Lakukan Perampokan dan Penyekapan di Purwakarta

Purwakarta - Jejak kriminal Ramlan Cs ternyata terendus hingga ke Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Sama seperti kejadian lainnya dalam aksi mereka di Kabupaten Purwakarta pun sama-sama dilakukan dengan cara kekerasan dan penyekapan.

Kapolres Purwakarta AKBP Hanny Hidayat menjelaskan, Ramlan dan rekan-rekannya diduga kuat menjadi pelaku perampokan dan penyekapan di sebuah rumah Jalan RE Martadinata, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta Kota, Kabupaten Purwakarta, milik H Yogi.

Pada awalnya rumah H Yogi tengah kosong dan hanya tinggal seorang PRT bernama Warta. Saat H Yogi pulang dia melihat rumah sudah tidak terkunci, berantakan, dan sejumlah barang dinyatakan hilang. Sementara Warta yang sebelumnya tinggal di rumah seorang diri tiba-tiba menghilang.

"Akhirnya dari situ kita cari dan berhasil amankan Warta di Karawang, dalam status terduga pelaku pencurian," jelas Hanny dalam pesan singkat yang diterima detikcm, Senin (1/1/2016).

Namun dari hasil pemeriksaan terhadap Warta dan olah TKP, polisi mendapatkan keganjilan. Pasalnya saat kejadian rumah dalam kondisi berantakan dan patut dicurigai jika pelaku tidak melakukan seorang diri.

Setelah digali, Warta pun mengaku jika dia menjadi korban perampokan disertai penyekapan. Saat berhasil melepaskan ikatan, Warta yang ketakutan langsung kabur dari rumah majikannya menuju Karawang dengan angkot.

Dari keterangan Warta didapat jika saat itu dia menjadi korban perampokan dan penyekapan oleh lima orang laki-laki yang tak lain Ramlan Cs. Saat itu para pelaku datang dan langsung masuk ke rumah dengan alasan disuruh H Yogi untuk mengambil barang.

"Setelah pintu dibuka kelima pelaku langsung menyekap dan menodong Warta dengan pistol. Selanjutnya Warta diikat menggunakan tali sepatu warna coklat dalam posisi telungkup dengan kedua tangan terikat," katanya.

Disaat itulah Ramlan CS pun beraksi menguras seisi rumah dan langsung melarikan diri. Sedangkan Warta berupaya melepaskan ikatannya dengan menggunakan gunting. "Setelah itu Warta yang takut bergegas pulang ke Karawang menggunakan angkot. Sebelum meninggalkan rumah Warta menggembok pintu pagar dan melempar kuncinya ke bawah," beber Hanny.

Dari keterangan Warta dan hasil olah TKP, Polisi pun memastikan jika pelaku sebenarnya adalah Ramlan Cs. Terlebih dari barang bukti di lokasi ditemukan sebuah potongan tali sepatu dan gunting yang berkaitan erat dengan aksi perampokan disertai penyekapan tersebut.

Dalam aksinya ini, Ramlan Cs menggondol sejumlah barang berharga seperti Macbook Air, laptop, gitar akustik elektrik, harddisk, smartphone, tab, dan beberapa barang lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar