Selasa, 20 Desember 2016

300 Calon Jemaah Umrah di Bandara Cengkareng Kena Delay Seharian Lebih

Jakarta - Sebanyak 300 calon jemaah umrah terlantar seharian lebih di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. Mereka menanti keberangkatan ke Jeddah Arab Saudi. Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan penyebabnya.

Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Muhajirin Yanis menjelaskan di Kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016), 300 calon jemaah umrah itu berasal dari Jember, Lamongan, Ngawi, dan Madiun, Jawa Timur. Mereka menggunakan jasa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Solusi Balad Lumampa.

"Jadwal awal diberangkatkan tanggal 19 Desember 2016. Penjadwalan ulang menjadi tanggal 20 Desember 2016 (hari ini) pukul 16.10 WIB," kata Muhajirin.

Mereka ini hendak berangkat ke Jeddah menggunakan maskapai Flynas. Namun pesawat yang ditunggu tak kunjung tiba. Akhirnya mereka menginap di Hotel Kyriad, Kota Tangerang, Banten.

Menag Lukman memberikan keterangan, penyebab tertundanya keberangkatan 300 jemaah asal Jawa Timur itu bukan karena kesalahan PT Solusi Balad Lumampa selaku PPIU. Namun itu disebabkan karena pesawat Flynas yang mengalami penundaan penerbangan.

"Itu sepenuhnya bukan kesalahan PPIU, tapi karena kesalahan pihak penerbangan yaitu penerbangan Flynas anak perusahaan dari Saudi Airlines," kata Lukman.

Dia optimis mereka diberangkatkan ke Jeddah sesuai jadwal penerbangan yang telah dijanjikan selanjutnya itu, yakni pukul 16.10 WIB tadi. Lukman mendapat informasi, keterlambatan keberangkatan pesawat itu karena ada kendala teknis.

"Karena ada satu dan lain hal terkait kendala teknis lalu mengalami delay. Insyaallah sore ini bisa diterbangkan seluruhnya," kata Lukman.

Pihak Kemenag menunjukkan pula surat pemberitahuan dari Flynas. "Sehubungan dengan hal tersebut, maka dengan sangat meyesal kami sampaikan bahwa jadwal keberangkatan XY9901 CGKJED dan XY901 19 Desember harus kami pindah ke tanggal20 Desember dan untuk itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Flynas Jakarta dalam surat Kemenag itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar