Jakarta - Dana kampanye pasangan cagub-cawagub DKI Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat untuk Pilgub DKI 2017 mencapai Rp 48 miliar. Sementara pengeluaran baru sekitar Rp 6 miliar.
Ahok mengatakan akan memberikan dana kampanyenya kepada negara jika masih ada sisa. Uang sumbangan tersebut, kata Gubernur DKI nonaktif ini, akan masuk ke kas negara.
"Kalau sisa (dana kampanye) dikembalikan ke negara. Disetorkan kembali ke kas negara. Uang operasionalku (sebagai Gubernur DKI) saja aku balikin ke negara kok," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).
"Langsung setor saja ke kas negara," imbuhnya.
Dari Rp 48 miliar dana kampanye pasangan Ahok-Djarot yang terkumpul, Ahok menyumbang Rp 1 juta. Saat ditanya apakah Ahok tahu berapa sumbangan dari Djarot, dirinya menjawab tidak tahu.
"Saya enggak tahu, tanya Pak Djarot," jawabnya.
Berikut ini rincian penerimaan kampanye Ahok-Djarot pada 25 Oktober-19 Desember 2016:
Patungan perorangan yang belum melengkapi formulir KPU: Rp 24.748.627.148
Partai politik: Rp 208.938.000
Badan hukum swasta: Rp 4.752.000.000
Patungan perorangan: Rp 18.503.505.222
Sudah dilaporkan pada laporan awal dana kampanye (LADK): Rp 208.935.222
Total pemasukan: Rp 48.004.132.370
Berikut ini rincian pengeluaran kampanye Ahok-Djarot pada 25 Oktober-19 Desember 2016:
Biaya konsultan: Rp 1.910.625.000
Administrasi: Rp 286.646.959
Biaya operasional: Rp 3.624.711.110
Biaya operasional Posko Badja: Rp 162.187.000
Total pengeluaran: Rp 5.984.170.069
Tidak ada komentar:
Posting Komentar