Minggu, 18 Desember 2016

DK PBB Bakal Gelar Voting Soal Evakuasi Aleppo

NEW YORK - Dewan Keamanan (DK) PBB akan menggelar voting terkait resolusi yang disusun oleh Prancis. Resolusi itu bertujuan untuk memastikan pejabat PBB dapat memantau evakuasi di Aleppo dan perlindungan terhadap warga sipil yang memilih untuk tinggal.

Draft resolusi tersebut juga menekankan bahwa evakuasi warga sipil harus sukarela dan harus sampai ke tujuan akhir. Selain itu, resolusi tersebut juga meminta perlindungan kepada semua warga sipil yang memilih atau terpaksa harus dievakuasi. Perlindungan juga berlaku untuk mereka yang memilih untuk tetap tinggal di rumahnya.

"Sebuah pemungutan suara telah dijadwalkan pada Minggu pagi," kata para diplomat seperti dikutip dari Al Arabiya, Minggu (18/12/2016).

Evakuasi wilayah yang dikuasai pemberontak dari timur Aleppo terhenti pada hari Jumat. Hal itu terjadi setelah pasukan pro pemerintah menuntut warga dari desa syiah yang dikepung oleh pemberontak juga harus dievakuasi.

Belum diketahui sikap Rusia terhadap resolusi yang dibuat oleh Prancis. "Jika itu adalah inisiatif yang masuk akan dal kami melihatnya di atas kertas, mengapa tidak 'menyuguhkan' inisiatif ini?" kata Vitaly Churkin, utusan Rusia untuk PBB, sebelum draft tersebut diedarkan ke DK PBB.

Rancangan resolusi itu meminta Sekjen PBB untuk menempatkan staf kemanusiaan PBB di lapangan untuk melaksanakan pemantauan yang memadai, netral, observasi langsung. Staf kemanusiaan itu juga akan melaporkan evakuasi dari wilayah yang terkeping di Aleppo dan perlindungan warga sipil di Aleppo.

Resolusi ini juga meminta Sekjen PBB untuk menyebarkan staf lebih lanjut jika diperlukan dan menuntut semua pihak memberikan monitor dengan aman, langsung dan akses tanpa hambatan.

Draft resolusi ini juga enuntut semua pihak mengizinkan akses yang lengkap, langsung, tanpa syarat, aman dan tanpa hambatan untuk PBB dan mitranya melalui rute yang langsung ke seluruh Suriah. Draft juga meminta Sekjen PBB untuk melaporkan kembali kepada dewan atas pelaksanaan resolusi dalam waktu lima hari setelah diadopsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar