Jakarta - Anggota DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio
membantah pernah mengatakan bahwa penangkapan teroris adalah pengalihan
isu. Dia justru mengapresiasi kinerja polisi.
"Berbicara masalah
teror Densus 88 sudah bekerja maksimal berkaitan dengan masalah teror
dan sebagainya, dan itu perlu kita apresiasi," kata Eko di Kantor
Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat,
Jumat (16/12/2016).
Eko merasa difitnah dengan adanya
pemberitaan di 7 media online yang dia sebut 'mengarang bebas' itu. Dia
menegaskan tidak pernah memberi pernyataan itu secara langsung ataupun
melalui media sosial.
"Tidak ada ocehan saya, cuitan saya, saya
cuma punya satu Instagram, namanya Ekopatriosuper, gitu ya, justru itu
saya mengatakan ada pemberitaan seperti itu langsung saya bilang bahwa
saya ini belum pernah pernah diwawancarai dan sebagainya," ucapnya.
Awalnya,
Eko dilaporkan ke polisi karena ucapannya itu dianggap melanggar UU
ITE. Setelah sempat gundah gulana, Eko akhirnya memenuhi undangan
kepolisian untuk memberi klarifikasi dan melaporkan balik.
"Gayung
bersambut dari kepolisian juga bahasanya juga mengundang dan akhirnya
ya sudah Alhamdulillah hari ini saya bertemu, dan saya berterima kasih
sekali disupport dengan permasalahan-permasalahan ini," ujar politikus
PAN ini.
Eko menganggap kejadian ini adalah ulah orang yang
tidak bertanggung jawab. Dia belum mau menduga-duga apakah ada kaitannya
dengan posisinya sebagai Ketua DPW PAN DKI yang juga timses salah satu
cagub DKI.
"Saya enggak tahu ada atau tidak ada tetapi buat saya
ini pekerjaan orang yang tidak bertanggung jawab aja. Saya berharap juga
perlu kewaspadaan juga dari tim tim yang ada," pungkas Eko.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar