Jakarta - MUI mengharapkan adanya bantuan dari pemerintah dalam sosialisasi fatwa penggunaan atribut nonmuslim. Bantuan pelaksanaan sosialisasi tersebut diharapkan datang dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
"Untuk pelaksanaan fatwa maka perlu ada sosialisasi. Sosialisasi ini kami harapkan dilakukan oleh majelis ulama serta pemerintah daerah di daerah masing-masing, tentu bersama juga dengan pihak penegak hukum, terutama dari Polri," jelas Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam konferensi pers di rumah dinas Kapolri, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).
Menurut Ma'ruf, sosialisasi tersebut bertujuan untuk menanggulangi adanya paksaan dan tekanan dari pemilik perusahaan kepada karyawannya untuk menggunakan atribut nonmuslim. Selain itu, sosialisasi fatwa juga bertujuan untuk mencegah aksi sweeping yang dilakukan oleh pihak tertentu.
"Majelis ulama secara tegas tidak membenarkan adanya sweeping-sweeping dari pihak tertentu, ormas tertentu," lanjutnya.
Ma'ruf menyebut bahwa sosialisasi hanya boleh dilakukan oleh pemerintah. "Penegakan hukum atau semacam penertiban hanya boleh dilakukan oleh pihak pemerintah," ujarnya.
"Oleh karena itu maka melalui pertemuan ini, sesuai kesepakatan kami dengan Pak Kapolri maka edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan secara bersama-sama termasuk Pemda serta aparat-aparat yang terkait," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar