Probolinggo - Polisi menunda pengosongan Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur. Harusnya pengosongan Padepokan Dimas Kanjeng dilakukan paling lambat pada hari ini.
Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji, mengatakan, salah satu alasan menunda karena melihat dampak sosial yang akan terjadi bila pengosongan itu tetap dilakukan.
"Kami hanya menangani aspek hukum. Dan pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo-lah yang menentukan soal pengosongan itu. soal aspek sosial yang menangani adalah pemerintah daerah,"ujar Anton Setiadji, saat berkunjung ke padepokan Dimas Kanjeng, Rabu (21/12/2016).
"Pengosongan tidak jadi,lantaran akan mengakibatkan dampak yang negatif. Salah satunya jika pengikut pulang akan menimbulkan masalah rancu karena ditagih oleh pengikut lainnya. Dampak sosial ini yang harus disikapi," tambah Irjen Anton.
Pengosongan ini dilakukan untuk menghindari barang bukti yang hilang dan kerusakan barang bukti di padepokan. Untuk tetap menjaga barang bukti, pihak Polda Jatim menyiagakan pasukan Brimob di padepokan.
Padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, terbilang lebih ramai dibandingkan dengan sebulan sebelumnya. Dari data yang ada, jumlah pengikut yang tinggal di padpeokan mencapai angka lebih dari 500 orang. Penambahan orang yang tinggal di padepokan ini diduga karena menjadi tempat yang aman bagi pengikut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar