Jumat, 16 Desember 2016

Polresta Palembang Bentuk Tim Khusus Anti Bandit Perangi Aksi Kejahatan

Palembang - Banyaknya aksi kejahatan yang terjadi di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi perhatian pihak kepolisian setempat. Untuk itu, Polresta Palembang membentuk Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) untuk memerangi aksi begal.

Demikian disampaikan, Kapolresta Palembang AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, didampingi Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede kepada detikcom, Jumat (16/12/2016). Menurut Wahyu, dalam catatan pihaknya, selama tahun 2016 ini ada 5.803 kasus kejahatan yang terjadi di Palembang. Dari jumlah tersebut, ada 3.426 kasus berhasil diungkap.

"Dari berbagai kasus tindak kejahatan yang terjadi selama tahun 2016, ada 277 kasus kejahatan begal. Dengan tingginya angka kriminal tersebut, kita hari ini membentuk Tekab sebagai bentuk keseriusan dan proaktif lagi untuk memerangi begal," kata Wahyu.

Mantan Wadirnarkoba Polda Metro ini melanjutkan, sebanyak 13 personel anggotanya menjadi tim Tekab yang merupakan orang pilihan.

"Personel Tekab merupakan anggota yang plihan yang selama ini berhasil mengungkap kasus maupun menghadapi dan menangkap pelaku begal," kata Wahyu.

Masih menurut Wahyu, pembentuk tim khusus ini untuk menjawab dinamika yang ada di masyarakat dengan banyaknya aksi kejahatan. Terutama lagi aksi begal yang meresahkan warga.

"Mudah-mudahan dengan terbentuknya Tekab, tim tersebut bisa optimal dalam memerangi aksi kejahatan terutama begal," kata Wahyu.

Ditegaskan Kapolresta Palembang, pihaknya tidak akan segan untuk menangkap para pelaku. Bahkan, tindakan tegas akan dilakukan tanpa pandang bulu jika para tersangka melakukan perlawanan.

"Kita tidak memberi ampun kepada para pelakunya, jika melawan. Tim ini beroperasi sampai tidak ada batas waktu yang ditentukan" kata Wahyu.

Selain mengincar para pelaku, Tekab juga akan mencari para penampung hasil kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas). Begitu juga kampung yang dijadikan tempat begal beroperasi.

"Aktor intelekualnya juga kita cari, siapa penampungnya dan kelompok mereka" tegas Wahyu.

Di sisi lain, Satreskrim Polresta Palembang berhasil menangkap 18 pelaku begal. Para tersangka ditangkap di tempat berbeda dan saat ini sedang dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.

"Semoga dengan dibentuknya Tekab, bisa mengurangi aksi kejahatan yang selama ini terjadi di Palembang. Tekab akan kerja profesional demi keamanan dan kenyamanan masyarakat," tutup Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar