Palembang - Banyaknya aksi kejahatan yang terjadi di Palembang,
Sumatera Selatan, menjadi perhatian pihak kepolisian setempat. Untuk
itu, Polresta Palembang membentuk Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) untuk
memerangi aksi begal.
Demikian disampaikan, Kapolresta Palembang
AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, didampingi Kasat Reskrim Kompol Maruly
Pardede kepada detikcom, Jumat (16/12/2016). Menurut Wahyu, dalam
catatan pihaknya, selama tahun 2016 ini ada 5.803 kasus kejahatan yang
terjadi di Palembang. Dari jumlah tersebut, ada 3.426 kasus berhasil
diungkap.
"Dari berbagai kasus tindak kejahatan yang terjadi
selama tahun 2016, ada 277 kasus kejahatan begal. Dengan tingginya angka
kriminal tersebut, kita hari ini membentuk Tekab sebagai bentuk
keseriusan dan proaktif lagi untuk memerangi begal," kata Wahyu.
Mantan Wadirnarkoba Polda Metro ini melanjutkan, sebanyak 13 personel anggotanya menjadi tim Tekab yang merupakan orang pilihan.
"Personel
Tekab merupakan anggota yang plihan yang selama ini berhasil mengungkap
kasus maupun menghadapi dan menangkap pelaku begal," kata Wahyu.
Masih
menurut Wahyu, pembentuk tim khusus ini untuk menjawab dinamika yang
ada di masyarakat dengan banyaknya aksi kejahatan. Terutama lagi aksi
begal yang meresahkan warga.
"Mudah-mudahan dengan terbentuknya Tekab, tim tersebut bisa optimal dalam memerangi aksi kejahatan terutama begal," kata Wahyu.
Ditegaskan
Kapolresta Palembang, pihaknya tidak akan segan untuk menangkap para
pelaku. Bahkan, tindakan tegas akan dilakukan tanpa pandang bulu jika
para tersangka melakukan perlawanan.
"Kita tidak memberi ampun
kepada para pelakunya, jika melawan. Tim ini beroperasi sampai tidak ada
batas waktu yang ditentukan" kata Wahyu.
Selain mengincar para
pelaku, Tekab juga akan mencari para penampung hasil kejahatan pencurian
dengan kekerasan (curas). Begitu juga kampung yang dijadikan tempat
begal beroperasi.
"Aktor intelekualnya juga kita cari, siapa penampungnya dan kelompok mereka" tegas Wahyu.
Di
sisi lain, Satreskrim Polresta Palembang berhasil menangkap 18 pelaku
begal. Para tersangka ditangkap di tempat berbeda dan saat ini sedang
dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.
"Semoga
dengan dibentuknya Tekab, bisa mengurangi aksi kejahatan yang selama ini
terjadi di Palembang. Tekab akan kerja profesional demi keamanan dan
kenyamanan masyarakat," tutup Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol
Maruly Pardede.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar