Jumat, 16 Desember 2016

SKPD Dirampingkan, Plt Gubernur DKI : Kalau Tidak Jalan Saya Mundur

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas ribuan Susunan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan kerja provinsi. Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono akan mengawal dan mempertaruhkan jabatannya jika perampingan SKPD tidak berjalan sesuai harapan.

"Ya jaminan adalah kepemimpinan seorang kepala daerah. Enggak jalan, saya mundur. Gampang saja," tutur Sumarsono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).

Dalam perampingan SKPD, pria yang akrab dipanggil Soni itu menjelaskan, akan ada 1.060 jabatan yang hilang di jajaran pemerintah provinsi DKI Jakarta. Jumlah tersebut pengurangan dari total jabatan eksisting di Pemprov DKI sebanyak 5.998 jabatan.

Artinya hanya akan ada 4.938 jabatan dalam jajaran pemprov DKI Jakarta. Jumlah tersebut terdiri dari 42 SKPD.

Soni menuturkan, pengurangan jabatan akan memberikan efesiensi anggaran pemerintah daerah. "Efisiensinya setelah kita hitung ya perkiraan Rp 151 miliar per tahun. Itu efisiensi yang kita peroleh dari perampingan melalui Perda yang baru ini," jelas Soni.

Lebih lanjut Soni menjelaskan beberapa SKPD hanya terjadi nomenklatur dan perubahan fungsi. Salah satu yang hanya mengalami perubahan nomenklatur adalah Dinas Perhubungan dan Transportasi menjadi Dinas Perhubungan.

"Kalau di kecamatan, kabupaten/kota tidak ada. Lebih banyak di provinsi yang paling menonjol perubahannya adalah pertama untuk Dinas Perhubungan dan Transportasi itu berubah nomenklatur saja menjadi Dinas Perhubungan," ujar Soni yang juga menjabat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar