Jakarta - Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab memastikan akan memenuhi panggilan ke Polda Jawa Barat. Rizieq akan diperiksa soal kasus dugaan penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila.
"Insya Allah besok saya akan ke Polda Jabar, saya akan ikut pemeriksaan dengan semestinya," jelas Rizieq saat audiensi dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).
Rizieq sendiri tetap menuntut keadilan ditegakkan. Dia menyayangkan pihak kepolisian soal surat penghentian penyidikan perkara (SP-3) yang ditujukan ke Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
"Saya sampaikan Bupati Dedi dilaporkan terkait penistaan agama, tiga kali laporan di-SP3 Polda Jabar. Tapi begitu saya dilaporkan oleh Sukmawati, begitu cepat dan sigapnya untuk diproses. Jadi keadilannya dimana? Saya ingin Bupati Purwakarta harus diproses," ungkap Rizieq.
Selain itu, Rizieq meminta aparat penegak hukum juga bertindak terhadap kasus Sukmawati Soekarnoputri. Rizieq mengatakan Sukmawati pernah memalsukan ijazah tetapi tidak diproses pada tahun 2008 silam.
"Terkait Sukmawati, saya minta keadilan. Sukmawati ini memalsukan ijazah dan sudah dilaporkan tapi tidak pernah diadili. Saya minta Bupati Dedi harus diproses sampai tuntas. Begitu juga Sukmawati yang melakukan pemalsuan ijazah harus dilaporkan," jelas Rizieq.
Rizieq berharap agar kepolisian berperan aktif dalam penegakan hukum. Menurutnya, setiap orang yang bersalah patut diproses secara hukum.
"Polisi harus ikut berperan aktif dalam penegakan hukum. Jadi silahkan Kiai yang bersalah diproses, ulama yang bersalah diproses, Habaib yang bersalah diproses, tokoh-tokoh nasionalis, tokoh-tokoh daerah, siapapun pejabat di republik ini yang bersalah kita minta diproses. Tidak boleh ada pilih-pilih dalam penegakan hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Jabar sudah menerima pelimpahan dari Bareskrim Polri soal kasus dugaan penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila oleh Rizieq. Kasus ini dilimpahkan karena locus delicti atau tempat kejadiannya ada di wilayah Jabar. Rizieq dilaporkan oleh Sukmawati.
"Locusnya di Bandung. Kami sudah menerima pelimpahan itu belum lama ini. Jadi sekarang kami masih mempelajari," ucap Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Imam Raharjanto kepada wartawan di sela-sela acara Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) di Hotel Grand Aquila, Jalan Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung, Jumat (25/11/2016).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar