Selasa, 03 Januari 2017

Kapal Wisata Terbakar Eks Syahbandar Muara Angke Terima Pencopotan Jabatannya

Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) mencopot Syahbandar Muara Angke, Deddy Junaedi imbas kejadian KM Zahro Exspress terbakar. Deddy menerima keputusan tersebut dengan alasan perintah dari atasan.

"Sebagai prajurit kan menerima perintah atasan. Cuma pelajari hal lain, yang mengganggu ketenangan keluarga saya, akan saya pelajari. Tapi, saya nggak mau komentar," kata Deddy kepada detikcom di Mako Ditpolair Polda Metro Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (3/1/2017).

Meski begitu, dia mengatakan belum menerima SK pencopotan. Tetapi, dia menerima hal tersebut.

"Saya belum bertemu Dirjen (Perhubungan Laut). Pencopotan ini pun belum ada SK. Tapi, nggak ada masalah karena Plt. sudah menghadap saya. Silahkan saja," ujar Deddy.

Baca Juga: Syahbandar Muara Angke Dicopot, Kemenhub Tunjuk Pejabat Plt

Kemenhub menunjuk Capt Wahyu Prihanto sebagai pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Syahbandar Muara Angke. Penunjukan pejabat Plt, dilakukan Dirjen Perhubungan Laut A Tonny Budiono terhitung mulai Selasa, 3 Januari 2017, demikian keterangan tertulis Ditjen Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kemenhub yang diterima.

Tonny menyebutkan penunjukan sebagai Plt tersebut ditetapkan melalui Surat Perintah Nomor KP.104/1/1/DJPL-17 tertanggal 3 Januari 2017, yang berlaku sejak tanggal penetapan surat sampai ditetapkannya pejabat definitif. Adapun Capt Wahyu Prihanto saat ini menjabat Kepala Seksi Kecelakaan Kapal dan Pemeriksaan Kapal Subdirektorat Tertib Berlayar Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Hubla Kemenhub.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar