Jakarta - Tim kuasa hukum sekaligus adik dari terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra menjelaskan kakaknya ibarat naik dalam ring tinju saat persidangan. Khususnya dalam mendengarkan keterangan dari saksi pada hari ini.
"Bagaimana kita ini, Ahok ibarat naik ring tinju, tangannya diikat, lawan tinjunya itu masih nggak berani nonjokin dia. Kira-kira begitu," ujar Fifi seusai sidang di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Fifi merasakan Ahok dikriminalisasi dalam kasus ini. Fifi menjelaskan bahwa jika pasangan melakukan kampanye, sebaiknya laporan polisi tidak ditindaklanjuti agar tidak disalahgunakan.
Pak Ahok ini sangat dikriminalisasi. Seperti diketahui bahwa polisi sudah mengeluarkan bahwa surat edaran jika ada pasangan melakukan kampanye, ada laporan polisi apapun harusnya tidak ditindaklanjuti agar tidak menjadi alat politik," terang Fifi.
Kemudian Fifi meragukan kapasitas saksi yang tidak ada dalam video Ahok di Kepulauan Seribu September 2016 lalu. Bahkan, para saksi menulis mereka mewakili umat Islam se-dunia di BAP.
"Sudah terbukti ada motif dari saksi-saksi pelapor yang notabene bukan penduduk Pulau Seribu dan mereka sangat menghina umat Islam lain yang bilang tidak sama dengan mereka, mereka bilang tidak punya iman. Mereka bukan atas nama umat Islam se-Indonesia, di BAP mereka atas nama umat Islam se-dunia," jelas Fifi.
Selama persidangan kerap dilontarkan pertanyaan terkait Surat Al Maidah ayat 51. Fifi juga sempat menyinggung saksi yang dinilai takut dengan atasannya padahal pihak Ahok telah menyiapkan video untuk diputar.
"Kan saksi mendakwakan Ahok menista agama. Kemudian kami tanya apakah Al Maidah 51 dipakai untuk bohong. Kemudian dia bilang Pak Ahok menuduh ulama-ulama seperti fatwa MUI atau surat MUI bahwa Pak Basuki ini menuduh ulama sudah melakukan kebohongan dengan memakai Al Maidah ayat 51," terang Fifi.
"Kami tanya kalau ada orang yang serupa bagaimana? Mereka jawab 'ooh itu juga menista agama'. Saya punya video, saya sebut ketua FPI bilang 'ada ulama-ulama bejat yang memakai Alquran untuk penipuan', saya tanya apakah itu menodai agama? Lalu dijawab 'ooh itu atasan saya, tidak masalah'. Kami minta ditayangkan, kami sudah bawa," sambungnya.
Hari ini merupakan sidang keempat yang dijalani Ahok terkait dengan dugaan penistaan agama. Sidang berlangsung tertutup dan tidak boleh disiarkan secara live. Dalam agenda, seharusnya ada 6 orang saksi yang dihadirkan tetapi 2 saksi lainnya berhalangan hadir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar