Melalui akun Twitter-nya di @BudiKaryaS, Rabu (11/1/2017), Menhub Budi mengecam terjadinya kembali kekerasan di sekolah tersebut. Budi menyampaikan, setiap pengelola sekolah di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wajib untuk menerapkan standar prosedur pengawasan untuk mencegah kekerasan.
"Sy mengecam & menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan di Sekolah yg menewaskan taruna pdhl Kemenhub tlh berulang kali memberi peringatan..," tulis Budi.
"...para pengelola sekolah wajib terapkan standar prosedur (protap) pengawasan/ pencegahan kekerasan di semua sekolah di bawah Kemenhub," lanjutnya.
Atas kejadian ini, Menhub sudah menonaktifkan Ketua STIP, Captain Weku Frederik Karuntu. Selanjutnya ia menunjuk pelaksana tugas.
Selain itu, Menhub pun memerintahkan Kepala Badan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan membentuk tim investigasi internal. Lewat tweet selanjutnya, Budi menyatakan tidak ingin kasus ini terulang.
"Sy sdh minta tim investigasi internal agar lakukan investigasi mengapa kasus spt ini kembali terjadi.Ini peringatan trkhr, tdk ada kompromi!" tulis Budi.
Foto: Twitter Menhub Budi Karya Sumadi/@BudiKaryaS
|
Ia menyatakan menyerahkan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian. Melalui proses hukum yang berlaku, lanjutnya, siapapun yang bersalah harus dihukum.
Pada Rabu (11/1) sore, Budi sempat melayat ke rumah duka Amirullah di Jalan Warakas 3 Gang 16 Nomor 14 RT 07/14, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Budi sempat merangkul saudara kembar Amirullah bernama Amarullah. Budi menyatakan Kemenhub bertanggung jawab terhadap seluruh proses mulai dari rumah sakit sampai dengan pemakaman Amirullah.
Jasad Amirullah sendiri sudah dikebumikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Budi Darma, Cilincing, Jakut, pada Rabu (11/1) kemarin siang. Amirullah merupakan taruna STIP tingkat I Angkatan Tahun 2016 Jurusan Nautika, yang tewas pada Selasa, 10 Januari 2017.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Pihak kepolisian juga masih menyelidiki penyebab tewasnya Amirullah di laboratorium patologi anatomi di RS Bhayangkara Raden Said Sukanto (RS Polri). Uji toksikologi ini dilakukan untuk melengkapi proses autopsi yang sudah selesai dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar