Jakarta - Substansi pembahasan revisi UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPRD, Dan DPD atau disebut UU MD3 semakin luas. Soalnya muncul wacana penambahan jatah kursi pimpinan di DPR dan MPR menjadi tujuh orang.
Sebagai partai yang memperolah suara terbanyak kelima pada pemilu 2014, PKB mendapat peluang masuk jadi pimpinan DPR. Anggota fraksi PKB Lukman Edy menyambut baik usulan tersebut.
"PKB setuju kalau tidak hanya satu penambahannya tapi juga dua. Kalau kemudian teman-teman lain mendukung PKB ya PKB siap saja," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (11/1/2017).
Terkait wacana tersebut Lukman mengaku sudah menjalin komunikasi dengan fraksi-fraksi lainnya. Menurut dia kesempatan menjadi pimpinan DPR itu masih terbuka lebar lantaran revisi UU MD3 masih jadi pembahasan.
"Sudah ada (komunikasi). Karena ini kan belum harmonisasi, di Baleg sudah selesai, menunggu Bamus," ungkap dia.
Lukman tidak menampik usulan itu akan mengemuka di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Menurut dia dinamika politik itu cair.
"Bisa jadi ini dinamika bergerak terus kalau sebelum reses kemarin dianggp sudah clear, setelah masuk reses dinamika lain cara pikir berbeda," urai Wakil Ketua Komisi II itu.
Lukman menambahkan fraksi-fraksi di DPR tetap mengakomodir keinginan PDIP sebagai partai pemenang pemilu. Hanya saja pertimbangan enam pimpinan dianggap susah untuk mengambil keputusan.
"Keputusan di DPR ini kalau enam pimpinan susah, jadi wajar kalau teman-teman fraksi mengusulkan jadi tujuh," jelas dia.
Jika PKB masuk ke kursi Pimpinan DPR, Lukman memastikan partainya akan menguatkan kelembagaan parlemen. Dia mengaku tidak ingin terjebak pada posisi perebutan kekuasaan.
"Kita menjaga posisi kita tidak ingin hiruk pikuk MD3 lebih kepada perubahan jabatan pimpinan. Masa perubahan MD3 hanya persoalan ingin mendudukan seseorang sebagai pimpinan di DPR-MPR," bebernya.
"PKB ingin bicara penguatan kelembagaan DPR Dan MPR dalam makna yang lebih luas. Kalaupun ada penambahan pimpinan ada gak komitmen dan kesepakatan penambahan pimpinan itu mengefektifkan kerja dari AKD dan komisi-komisi," tambah dia.
Jika didapuk sebagai pimpinan DPR, Lukman menyebut partainya dengan senang hati menyambut tugas tersebut. Menurut dia penambahan pimpinan sama saja mengefektifkan tugas parlemen.
"Artinya penambahan pimpinan berbagi tugas secara habis. Membagi tugas dalam rangka mempercepat semua beban-beban kerja DPR," tutur dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar