Rabu, 04 Januari 2017

Polisi Usut SOP Pelayaran Kapal KM Zahro yang Terbakar

Jakarta - Polisi terus menyelidiki peritiwa terbakarnya kapal wisata KM Zahro Express di perairan Muara Angke, Jakarta Utara yang mengakibatkan 23 orang tewas dan belasan orang hilang. Polisi juga mengusut Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayaran kapal tersebut.

"Kita akan gali lagi dari prosedur SOP dari perhubungan ya, pastinya diatur dalam Permenhub, tapi nanti kita akan ulas karena itu bagian dari penyelidikan," ujar Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto Bachtiar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/1/2017).

Salah satu yang menjadi fokus penyelidikan polisi adalah faktor keselamatan berlayar kapal tersebut. Terkait ketersediaan pelampung di kapal tersebut juga tengah diselidiki polisi.

Hanya saja, polisi sedikit kesulitan untuk mengetahui jumlah pelampung yang disediakan kapal, mengingat kondisi kapal yang hancur terbakar.

"Untuk pelampung kita harus selidiki lebih lanjut karena barang bukti habis terbakar, jadi kita agak kesulitan untuk menyesuaikan antara jumlah penumpang yang riil di atas kapl dengan jumlah pelampung yang ada," tambah Hero.

Polisi juga terus mengupdate data penumpang kapal. Sebab, diketahui nakhoda memalsukan manifes sebanyak 100 penumpang, yang pada kenyataannya tidak sesuai dengan jumlah penumpang yang ada.

"Total penumpang masih kita update terus dengan progress pelabuhan, KNKT. Yang terdata di kita, terakhir masih 191 orang (total penumpang)," tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar