Jumat, 06 Januari 2017

Yusril Ihza Mahendra: Bupati Katingan Bisa Dimakzulkan oleh DPRD


Jakarta - Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Ahmad Yantenglie, tertangkap basah selingkuh dengan istri polisi. Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai partai pengusung Yantenglie kini menyerukan pemakzulan.

"Dulu PBB mengusung. Namun setelah terpilih, yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan tercela dan melanggar hukum. Kalau terbukti, yang bersangkutan bisa saja di-impeach oleh DPRD Kabupaten," kata Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra saat berbincang via telepon, Jumat (6/1/2017).

Yantenglie maju dan memenangi Pemilu Bupati Katingan 2013 diusung oleh Partai Gerindra, PBB, dan PDP. Namun kini Yantenglie malah kena dugaan kasus perzinaan sebagai buntut dari skandal itu.

Yusril menjelaskan partai pendukung tak bisa menarik dukungan yang telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum sebelumnya. Namun bila Yantenglie ingin maju lagi sebagai calon petahana di Pilbup berikutnya, maka PBB tak akan memberikan dukungan.

"Selanjutnya PBB tak akan lagi memberi dukungan kepada yang bersangkutan, misalnya ketika ingin jadi petahana," kata Yusril.

Foto: Istimewa
Bupati Katingan Ahmad Yantenglie


(Baca juga: Gerindra: Bupati Katingan yang Terpergok Selingkuh Harus Mundur)

Sebelumnya Gerindra juga menyatakan tak akan mengusung Yantingle lagi dan mendorong agar dia mundur dari jabatannya. Gerindra juga mendorong evaluasi terhadap Yantingle sebagai Bupati Katingan.

Dia terpergok oleh polisi sedang berduaan bersama perempuan inisial FY di kamar kontrakan pada Kamis (5/1) dini hari kemarin. Polisi yang memergoki mereka berdua adalah suami dari FY.

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu menyatakan Yantenglie dan FY sudah menjalin hubungan selama kurang lebih setahun belakangan. Mereka kena Pasal 284 tentang Perzinaan dengan ancaman sembilan bulan penjara. Meski tidak ditahan, keduanya dikenakan wajib lapor dua kali sepekan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar