Jumat, 06 Januari 2017

Kapal Wisata Terbakar Pemilik KM Zahro Express Diperiksa Polisi Soal Perizinan Kapal

Jakarta - Pemilik kapal wisata KM Zahro Express Primayodi telah selesai diperiksa di Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Metro Jaya. Pengacara Primayodi, Ferdinan Tobing mengatakan diperiksa soal perizinan kapal.

"(Diperiksa) mengenai perizinan kapal," ujar Ferdinan di Kantor Ditpolair Polda Metro Jaya, Tanjung Priok, Jl RE Martadinata, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2017).

Ferdinan mengatakan tidak dapat memberikan keterangan lebih banyak karena kasus ini masih dalam proses penyidikan. Dia mengatakan, nantinya akan diberikan keterangan lebih rinci lagi.

"Materi penyidikan kami tidak bisa bicara panjang lebar. Karena masih dalam proses penyidikan oleh polisi khususnya Ditpolair," ujar Ferdinan.

Pada pemeriksaan kali ini, Primayodi diperiksa sebagai saksi. Usai menjalani pemeriksaan, dia tidak memberikan keterangan apapun ketika ditanya wartawan.

Primayodi langsung naik ke atas kapal penyebrangan untuk meninggalkan Kantor Ditpolair bersama pengacaranya. Primayodi hanya menangkupkan tangan ketika ditanya soal peristiwa terbakarnya kapal.

KM Zahro Express terbakar pada Minggu (1/1) ketika hendak menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu. Akibat kecelakaan ini, ada 23 korban tewas dan sejumlah orang yang terluka. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kebakaran itu.

Hingga kini, sudah sebanyak 21 jenazah korban berhasil diidentifikasi dan telah diserahkan kepada keluarga. Masih ada 2 jenazah lain yang masih diidentifikasi di RS Polri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar