Jumat, 06 Januari 2017

Polisi Sita Pakaian Dalam Bupati Katingan dan Selingkuhannya

Jakarta - Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus perzinaan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan FY. Ponsel genggam hingga pakaian dalam keduanya disita.

"Ada beberapa kita sita, pakaian-pakaian mereka saat dibawa itu baik pakaian luar maupun dalam, spring bed kita amankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Gusde Wardana saat dihubungi detikcom, Jumat (6/1/2017).

Gusde mengatakan keduanya tak hanya pada malam penggerebekan itu saja melakukan hubungan suami istri, tapi sudah beberapa kali. Hubungan keduanya sudah berjalan sekitar setahun.

"HP keduanya diamankan. Memang ada komunikasi-komunikasi mereka, janjian-janjian mereka. Bahkan mereka tidak malam itu saja, sudah beberapa kali hubungan suami istri," ujarnya.

Gusde menambahkan anak laki-laki FY juga ikut saat penggerebekan pada Kamis (5/1) dini hari kemarin.

"Dipergoki mereka dalam satu kamar ya posisi pakaiannya tidak lengkap, yang digerebek sama suaminya sendiri dengan anaknya," ujarnya.

Bupati Katingan dan FY telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 284 tentang Perzinaan dengan ancaman 9 bulan penjara. Meski tidak ditahan, keduanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar