"Aksi kabur ini sudah direncanakan. Yang punya niat ini R. Sudah direncanakan selama 2 minggu," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga kepada wartawan, Selasa (18/4/2017).
Yang dimaksud Shinto dengan R adalah Ryan Dwi Saputra, warga Perum Graha Asri, Sukodono, Sidoarjo. Shinto mengatakan, R yang merupakan tahanan kasus narkoba itu takut dengan proses hukum selanjutnya yakni penahanan di kejaksaan atau Medaeng. Karena itu Ryan punya niat kabur dengan mencari caranya.
Cara itu akhirnya ditemukan. Ryan melihat ada jeruji besi yang tampak rapuh. Jeruji besi itu ada di atas bangunan kamar mandi di dalam sel tahanan. Saat melihat besi yang rapuh itu, Ryan melihat sebuah balok kayu yang juga ada di atas atap jeruji. Balok kayu itu mempunyai panjang 50 cm.
Foto: Imam Wahyudiyanta
|
Ryan kemudian meyakinkan yang lain, terutama Salman dan Sokip agar mau diajak kabur. Rencana Ryan pun berhasil. Sebagian dari tahanan setuju. Dengan menggunakan balok kayu itu sebagai pengungkit, para tahanan mencoba mendorong jeruji agar lepas dari las nya.
Dan itu berhasil. Jeruji pun lepas. Dan secara bersama-sama pula, para tahanan membengkokkan jeruji besi itu sehingga tercipta rongga sekitar 50 cm yang sekiranya bisa muat atau bisa dilewati.
"Rongganya sekitar 50 cm, cukup untuk bisa dilewati tubuh orang. Setelah rongga terbentuk, satu per satu tujuh tahanan itu kabur," kata Shinto.
Shinto menambahkan, untuk membuat jeruji besi lepas dari lasnya dan membengkokkannya, diperlukan waktu selama dua hari. Dan aksi itu tak terdeteksi karena lokasinya yang ada di atas kamar mandi yang tak terjangkau CCTV.
"Jadi tidak benar kalau jerujinya digergaji, tapi dilepaskan dari lasnya dan dibengkokkan menggunakan kayu," tandas Shinto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar