Rabu, 19 April 2017

Sultan HB X Resmi Laporkan Situs Penyebar Hoax yang Catut Namanya

Yogyakarta - Sri Sultan Hamengku Buwono X resmi melaporkan sebuah situs yang mencatut namanya untuk memojokkan satu etnis tertentu. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang juga raja Kasultanan Yogyakarta itu menilai situs tersebut menyebarkan informasi palsu karena dia sama sekali tidak pernah membuat pernyataan seperti yang disebarkan itu.

Sultan datang sendiri ke Mapolda DIY di Jalan Ringroad Utara, Sleman, Yogyakarta, Rabu (19/4/2017) siang. Sesampai Polda, Sultan langsung masuk untuk membuat laporan terkait fitnah berita hoax yang mencatut namanya. Sultan melapor sendiri ke Mapolda DIY tanpa didampingi pengacara, Rabu(19/4/2017).

Sultan HB X tiba di Mapolda DIY sekitar pukul 14:45 WIB dan disambut Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri di ruang utama Polda DIY. Sultan kemudian melaporkan ke SPKT Polda DIY. 

"Kalimat yang ada disitu bagi saya sesuatu yang melanggar perundang-undangan. Dalam arti saya merasa dirugikan, karena saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan itu,"kata Sultan HB X usai melapor di Mapolda DIY. 

Sultan mengaku sedih dan prihatin dengan pemberitaan tersebut. Menurutnya, pemberitaan itu menyangkut masalah pencemaran dan penistaan serta SARA. Kepolisian memiliki kewajiban mengusut penyalahgunaan dalam UU ITE. 

"Saya tidak tahu yang membuat berita siapa. Saya baca berita itu tadi pagi. Disitu ada kalimat di Jakarta, dan inikan momentum pas Pilkada DKI Jakarta. 

Dengan melapor ke kepolisian Sultan HB X ingin membuktikan bahwa Sultan tidak pernah membuat pernyataan seperti yang dimaksud dalam situs tersebut. Sultan berharap kepolisian dapat mengusut dari mana asal-usul berita tersebut.

Seperti diberitakan, sebuah situs mengunggah sebuah tulisan yang seolah-olah merupakan pernyataan Sultan HB X. Dalam tulisan itu seolah-olah Sultan HB X mengingatkan kepada seluruh umat Islam terutama yang ada di Jakarta tentang fakta sejarah bahwa ada etnis tertentu yang tidak pantas menjadi pemimpin di Nusantara karena selalu menjadi pengkhianat NKRI.

Ditulis juga mengapa warga etnis tersebut tidak bisa memiliki hak kepemilikan taah di Yogyakarta, namun hanya bisa memiliki bangunan saja. Hal tersebut merupakan keputusan mendiang Sultan HB IX, ayahanda Sultan HB X, karena warga etnis tersebut lebih mendukung Belanda dibanding para pejuang RI saat agresi militer Belanda II di Yogyakarta pada tahun 1948.

  • Sultan HB X Resmi Laporkan Situs Penyebar Hoax yang Catut Namanya
    Foto: Edzan Raharjo/detikcom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar