Rabu, 19 April 2017

Edarkan Pil Hexymer, Pria Asal Karanganyar Ditangkap Polisi

Solo - Penyalahgunaan psikotropika jenis Hexymer marak di kalangan remaja. Salah satu aktor di balik peredarannya adalah AS alias Bonbon. Pria berusia 20 tahun itu dibekuk aparat kepolisian di rumahnya, Kelurahan Cangakan, Karanganyar, Sabtu (15/4) lalu.

Bonbon mengaku telah berjualan obat yang dikenal sebagai pil dewa atau pil kirik (anjing dalam bahasa Jawa) itu sejak lima bulan yang lalu. Sekitar 6 ribu butir pil Hexymer telah ia jual kepada para remaja di daerah Karanganyar.

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, mengatakan Bonbon membeli pil Hexymer dalam kemasan botol melalui internet. Kemudian pil tersebut ia kemas dalam plastik kecil berisi 10 butir.

"Jadi ini sebagai alternatif narkoba jenis sabu-sabu. Karena mahal, maka pakai pil yang dijual murah dengan kemasan kecil-kecil," kata Ade Safri di Mapolres Karanganyar, Rabu (19/4/2017).

Satu kemasan kecil dijual seharga Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu. Dari daganganya, Bonbon dapat meraup untung dua kali lipat.

Menurut Kapolres, pil Hexymer merupakan obat keras jenis G. Pembelian di apotek harus dengan resep dokter. "Masih kita selidiki dari mana ia memperoleh obat tersebut," katanya.

Pil Hexymer merupakan obat dengan kandungan Trihexyphenidyl (Trihex). Dalam medis, obat tersebut biasa digunakan untuk menangani pasien Parkinson maupun penyakit jiwa.

"Efek yang ditimbulkan yaitu pengguna akan berhalusinasi. Jika digunakan dalam waktu lama, maka kecerdasan pengguna akan menurun, bahkan bisa menyebabkan kematian," ungkapnya.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 911 butir pil Hexymer dari rumah tersangka. Polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 700 ribu, satu buah ponsel dan tiga botol Hexymer kosong.

Sesuai UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan/atau UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, tersangkan diancam hukuman 15 tahun penjara atau denda maksimal Rp 1,5 miliar.


  • Edarkan Pil Hexymer, Pria Asal Karanganyar Ditangkap Polisi
    Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
  • Edarkan Pil Hexymer, Pria Asal Karanganyar Ditangkap Polisi
    Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
  • Edarkan Pil Hexymer, Pria Asal Karanganyar Ditangkap Polisi
    Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar