Jakarta - Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dan KPK kembali ditunda hingga Selasa (18/4) malam. Penundaan ini karena rapat belum usai menjelang tengah malam.
Berlangsung di gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/4), rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman ini dijadwalkan berlangsung hanya sampai pukul 22.30 WIB. Pertanyaan dari anggota Dewan hingga batas waktu belum selesai dijawab oleh KPK hingga akhirnya sempat menimbulkan debat.
"Izin pimpinan, bagaimana kalau ditambah 30 menit sampai pukul 23.00 WIB?" ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu.
Anggota lain tak setuju dengan pendapat Masinton. "Besok sajalah," ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Aboe Bakar al-Habsyi.
Pimpinan KPK Laode M Syarif kemudian bersuara. Laode meminta rapat diselesaikan malam ini juga. "Pimpinan, besok kami ada agenda lain. Kalau bisa malam ini saja, kami siap selesai malam ini," kata Laode.
Sahut-menyahut terkait waktu rapat pun tak dapat dihindari di ruangan. Akhirnya Benny memutuskan melakukan voting penentuan rapat lanjutan. Mayoritas anggota ingin rapat digelar Selasa pukul 19.00 WIB, dan Benny pun mengetuk palunya.
"Rapat kembali akan dilakukan pukul 19.00 WIB," katanya sembari mengetuk palu rapat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar