Selasa, 18 April 2017

JK: Bagi Sembako dan Bagi Uang Tidak Boleh

Jakarta - Sembako 'serangan fajar' banyak ditemukan jelang pencoblosan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta semua pihak menaati aturan masa tenang.

"Soal bagi-bagi kan ada aturannya, pemilu itu banyak sekali ketentuan ketentuan apa yangBOLEH apa yang tidak boleh. Yang jelas bagi sembako uang kan tidak boleh apalagi kalau sudah bukan waktu kampanye lagi," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).

Bagi-bagi sembako dan uang dianggap JK mengganggu masa tenang. JK menyebut sudah ada aturan yang membolehkan masing-masing pihak dapat melaporkan penemuan di lapangan ke pihak Bawaslu dan kepolisian.

"Jadi kita juga menghargai polisi sudah mengambil beberapa tindakan yang baik dan tepat. Karena dengan pemilu itu pencoblosan itu tidak pernah ada masalah sebenarnya," ujarnya.

Menurut JK kondisi akan kondusif bila semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu berlaku jujur dan adil. Hal ini diharapkan JK juga diterapkan pada pencoblosan pilkada DKI Jakarta pada Rabu (19/4) besok.

"Karena hanya masalah itu (tidak jujur dan adil) yang bisa menyebabkan orang protes atau marah dan polisi sudah bertindak dengan tepat hari-hari ini," kata JK. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar