Jakarta - Panwaslu Jakarta Barat mendapat kabar sembako yang ditemukan di Palmerah jelang pencoblosan Pilgub DKI putaran kedua adalah milik anggota DPRD Sukoharjo. Namun Panwas masih akan mengklarifikasinya.
"Ini dari DPRD Sukoharjo, nanti kita akan klarifikasi, pasca pemanggilan. Apakah dari partai mana, tim Paslon mana, nanti akan kita jawab," ungkap Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi di Kantor Panwaslu Jakarta Barat, Jalan Kebon Jeruk Raya, Selasa (18/4/2017).
Panwaslu Jakbar belum bisa memastikan informasi tersebut. Termasuk siapa anggota DPRD Sukoharjo yang disebut-sebut sebagai pemilik sembako itu.
Pihak pelapor dalam kasus ini bernama Mustofa. Warga mengaku didata beberapa hari sebelumnya terkait pembagian sembako di sebuah rumah yang berada di RT 10/09, Jatipulo, Palmerah itu. Mereka dimintai menyiapkan fotokopi, NKK (nomor kartu keluarga), dan KTP, yang nantinya ditukar dengan paket sembako.
"Keterangan dari pelapor adalah pertama berkaitan tentang informasi, sembako yang akan disebar. Kedua warga diminta KTP dan NKK. Untuk alat sembako. Itu (dilaporkannya) dari tim pasangan calon," terang Puadi.
Ada ratusan sembako yang diangkut tiga mobil pikap pada penyitaan yang terjadi pada Senin (17/4) dini hari kemarin. Sembako tersebut telah terbungkus dalam paket berisi beras, minyak, dan gula pasir. Bungkusan ini sama dengan bungkusan sembako yang ditemukan oleh Panwaslu di Duri Kepa, Kebon Jeruk, pada Minggu (16/4).
Pihak terlapor, Gorda, kepada Puadi membantah sembako akan dibagikan untuk serangan fajar jelang pencoblosan. Dia menyebut paket-paket sembako itu akan dibawa ke kampung yang berada di Jawa Tengah.
"Nggak kok, ini akan dibawa ke kampung di Jawa Tengah," kata Puadi menirukan alasan Gorda ketika penggerebekan terjadi, Senin (17/4).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar