Jakarta - Penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 027, tempat Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri nyoblos di Pilkada DKI 2017 putaran kedua, telah selesai. Hasilnya, Anies Baswedan benar-benar mengungguli Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Terpantau di TPS 027, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017), hasil final penghitungan suara memperlihatkan hal sebagai berikut:
Ahok-Djarot: 252 suara
Anies-Sandi: 292 suara
Suara tidak sah: 7 surat suara
Jumlah total surat suara: 551
Sebelumnya terhitung, Ahok-Djarot meraup 252 suara dan Anies-Sandi 294 suara. Ada 7 suara tidak sah. Namun itu tadi adalah hasil sementara sebelum dilakukan penghitungan ulang. Saksi pihak Anies-Sandi bisa memaklumi penghitungan ulang meski suara untuk paslon dukungan mereka menjadi berkurang, dari 294 suara menjadi 292 suara.
"Kita hitung ulang lagi jumlahnya, ada selisih dua. Berarti ada yang nggak beres nih menghitungnya. Kita hitung bersama saja biar fair. Kalau Anies ada kelebihan ya memang harus dikurangi," kata saksi dari Anies-Sandi, To'at Rudi S.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar