Sabtu, 15 April 2017

PAN Imbau Warga Tak Terprovokasi pada Masa Tenang Pilgub DKI

Jakarta - Pilgub DKI Jakarta saat ini sedang memasuki masa tenang sampai 18 April mendatang. Partai Amanat Nasional (PAN) mengimbau warga DKI tidak terpancing dengan provokasi selama masa tenang.

"Kita berharap di masa tenang seluruh warga betul-betul tenang dalam menghadapi diri untuk persiapan menghadapi hari H, tanggal 19 april mendatang. Mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan hal-hal yang dapat mengganggu masa tenang," ujar Sekjen PAN Eddy Soeparno di kantornya, Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2017). 

Eddy juga meminta penegak hukum seperti Bawaslu mengawasi praktik kecurangan selama masa tenang. Ia mengungkap menemui indikasi kecurangan dalam bentuk pembagian sembako gratis hingga pembagian amplop.

"Kami juga minta kewaspadaan oleh penegak hukum termasuk Bawaslu untuk mengawasi praktik yang tidak terpuji. Memang dalam beberapa hari ini kita temui di lapangan berupa pembagian sembako gratis, pembagian amplop, kursi roda dan lainnya oleh salah satu tim paslon (pasangan calon)," ungkap Eddy.

Eddy mengatakan penemuan kecurangan itu di wilayah Jakarta Utara. Ia sudah melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu, dan meminta segera ditindaklanjuti. 

"Kita temukan di berbagai daerah, tapi di Jakarta Utara ditemukannya. Itu merupakan bentuk pelanggaran pemilu yang telah kami dokumentasikan dan kami catat juga kami laporkan ke Bawaslu. Jadi kami harap nanti ada tindaklanjutnya," cetus Eddy.

Dalam masa tenang ini, Eddy mengharapkan pengawas pemilu atau penegak hukum agar kecurangan ini dilaporkan. 

"Tapi untuk beberapa hari ke depan, kami berharap bahwa hal ini betul-betul diperhatikan oleh pengawas pemilu dan aparat penegak hukum agar kecurangan ini bisa di laporkan," tutup Eddy. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar