Siak - Sebanyak 7 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk Polres Siak, Riau. Satu pelaku ditembak karena melawan petugas.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Senin (17/4/2017). Guntur menjelaskan, para pelaku ini melakukan curanmor sejak Januari 2017.
Para pelaku itu adalah, Sodikin (27), Rozi (26), Andi Saputra (23), Sabar Manalu (24), Albedri (25), Rudi (37), Rudi (27). Sebanyak 5 unit sepeda motor berhasil diamankan.
"Dari kelompok, ini ada 5 unit motor yang berhasil diamankan. Ada tiga kunci T dan sejumlah tablet dan HP termasuk uang sebanyak Rp 3,6 juta," kata Guntur.
Awal pengungkapan ini, kata Guntur, pada Minggu (1/4) satu pelaku atas nama Sodikin dan Sabar tertangkap. Dari kedua orang ini, Polres Siak di bawah pimpinan AKBP Restika Nainggolan kembali meringkus 3 orang lainnya.
"Dari 3 pelaku yang ditangkap, satu di antaranya melakukan perlawanan. Tim terpaksa melumpuhkan satu di antaranya yang kini dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Riau," kata Guntur.
Dari penangkapan tersebut, kata Guntur, kembali diringkus 2 pelaku lagi. Saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Tim masih melakukan pengembangan lainnya untuk mengungkap jaringan curanmor ini," tutup Guntur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar