Selasa, 18 April 2017

Polisi Amankan Mobil Bawa Upal Rp 100 Juta di Cipali Arah Jakarta

Indramayu - Polres Indramayu mengamankan seorang pria berinisial JS (38) yang kedapatan membawa uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 100 juta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus menuturkan kasus ini terungkap saat personel dari Polres Indramayu melakukan penyekatan di area pintu masuk Tol Cipali guna mengantisipasi pergerakan masa ke Jakarta jelang pemungutan suara Pilkada DKI putaran kedua, Rabu (19/4) besok. 

Sekitar pukul 17.00 WIB kegiatan penyekatan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Indramayu Kompol Edwin Parsaoran menghentikan mobil berjenis Avanza dengan Nopol F 1744 HH yang dikemudikan JS.

"Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan nilai Rp 100 juta," ujar Yusri melalui pesan singkat kepada detikcom, Selasa (18/4/2017).

Barang bukti yang diamankan dari mobil pembawa upal di cipaliBarang bukti yang diamankan dari mobil pembawa upal di Cipali Foto: dok Polda Jawa Barat


Selain itu, petugas juga menemukan satu buah pedang samurai dan satu buah kotak dari kayu berwarna coklat. Di dalam kotak tersebut berisi berbagai macam minyak yang disimpan di dalam koper. 

"Jadi dia sendiri di mobil. Dari Majalengka arahnya katanya ke Jakarta. Alibinya sekarang, keterangan awal, dia ngakunya ditipu (soal uang palsu). Kami terus dalami," kata Yusri.

Saat ditanya apakah kasus ini ada kaitannya dengan kegiatan pemungutan suara Pemilihan Gubernur DKI putaran kedua, Yusri mengaku, belum mengetahuinya. Yusri mengaku saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Kami tengah melakukan pendalaman," ujarnya. 

Polisi belum bisa menyimpulkan uang palsu yang dibawa JS akan digunakan untuk politik uang pada pesta demokrasi di Jakarta atau bukan.

"Penyelidikan terus kita dalami," ucapnya. 

JS berikut barang bukti di bawa ke Polres Indramayu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar