Jakarta - Tahanan KPK ikut mencoblos dalam gelaran Pilgub DKI putaran kedua. Ada sekitar 8 tahanan yang ikut mencoblos.
Para tahanan itu mencoblos di rumah tahanan (rutan) KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Sebenarnya tidak ada tempat pemungutan suara (TPS) di rutan itu, tetapi pihak KPK bekerja sama dengan TPS terdekat yaitu TPS 19 Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ketua KPPS TPS 19 Teguh Wahyono mengatakan hasil perolehan suara dari rutan KPK didominasi Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno dengan 6 suara. Sementara itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat mendapatkan 2 suara.
Sedangkan, untuk perolehan suara di TPS 19 dimenangkan Ahok-Djarot yang mendapatkan 60 suara. Sementara itu, Anies-Sandi mendapatkan 39 suara. Untuk surat suara yang tidak sah ada 1 lembar. Total keseluruhannya 100 suara.
Sebenarnya jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di lokasi itu 375, tetapi 275 lainnya. Dari 275 itu, 176 surat pemberitahuan pilkadanya terkirim ke masing-masing warga, sisanya tidak terkirim.
"Itu semua eks warga RW 10 Kelurahan Karet, salah satu wilayah RW tersebut sudah pindah. (Lokasi RW tersebut) adanya di belakangan KPK lama. Itu mereka sudah pindah tapi tidak mengganti KTP-nya. Artinya, secara de facto mereka sebenernya sudah tidak ada, tapi secara de jure mereka masih ada. Untuk itu KPUD (meminta para pemilih) wajib dilayani untuk pemilihan," ujar Teguh saat dikonfirmasi, Rabu (19/5/2017).
Pada pagi tadi, 8 orang tahanan KPK menggunakan hak suaranya. Kedelapan orang tersebut ialah eks Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro, Andi Zulkarnaen Mallarangeng, Country Director PT EK Prima Indonesia (EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair, Direktur PT MTI Fahmi Darmawansyah, M Sanusi, M Adami Okta, dan Marisi Matondang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar