Karangasem - Jajaran Polres Karangasem menetapkan 6 tersangka atas kasus perkosaan ABG berusia 14 tahun di Jl Ahmad Yani, Karangasem, Bali. 2 Di antara para tersangka itu masih berusia 17 tahun.
"Sampai saat ini masih dikembangkan dan tersangka menjadi 6 orang," kata Kapolres Karangasem AKBP Sugeng Sudarso saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (19/4/2017).
Para tersangka itu adalah IGS alias Blengge (21), APW alias Puguh (23), DRP (19), JK (20) dan dua tersangka lainnya yang masih berusia 17 tahun. Polisi melakukan penahanan hanya kepada 4 tersangka yang sudah dianggap dewasa menurut hukum.
Peristiwa ini berawal ketika korban bertemu Blengge di Jl Veteran, Amlapura, oleh salah satu pelaku berusia 17 tahun. Kemudian korban dibawa ke gubuk milik kakek pelaku berusia 17 tahun tersebut dan terjadi persetubuhan sebanyak satu kali.
Blengge saat itu berjaga di luar gubuk. Setelah aksi bejat ABG 17 tahun itu selesai, Blengge membawa korban ke rumah kos di Jl Sudirman, Amlapura, Blengge menyetubuhi korban di rumah kos itu sebanyak satu kali.
Korban kemudian dibawa Blengge ke rumah kos yang disewa Puguh di Jl Ahmad Yani, Gang Mawar, Karangasem. Korban diinapkan di rumah kos tersebut dan Puguh sempat menyetubuhi korban sebanyak satu kali.
Keesokan harinya, DRP dan JK datang ke rumah kos tersebut dan menyetubuhi korban secara bergantian. Kepada polisi, JK mengaku menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.
"DRP dan JK ditangkap di rumah kos Jl Ahmad Yani, TKP tersebut. Puguh ditangkap di rumah pacarnya di Bugbug Puseh, Karangasem. Blengge ditangkap di Jl Veteran, Amlapura," ujar Sugeng.
Dua pelaku lainnya yang masih di bawah umur ditangkap di kawasan Amlapura. Para pelaku kemudian dijerat dengan UU Perlindungan Anak karena korban masih di bawah umur.
Penangkapan ini berawal dari kakak korban yang mencari keberadaan adiknya setelah keluar rumah tanpa kabar selama 3 hari. Korban ditemukan di TKP dan langsung dibawa pulang ke rumah orangtuanya.
Kepada keluarga, korban mengaku diperkosa oleh 6 pemuda secara bergiliran di rumah kos tersebut. Tak terima masa depan anak gadisnya dihancurkan 6 pemuda, keluarga korban melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar