Jakarta - Polisi menggerebek sebuah permukiman yang diduga sebagai kampung narkoba di kawasan Mandala, Medan. Dari penggerebekan tersebut, polisi meringkus 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Penggerebekan tersebut berlangsung di Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara, Selasa (18/4/2017) sore. Mendapat informasi dari masyarakat, polisi kemudian menuju ke lokasi.
"Penggerebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, lalu kita tindak lanjuti," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda.
Saat menyisir lokasi itu, polisi menangkap 11 orang pelaku narkoba dan pemain mesin judi jackpot. Dari lokasi yang sama, polisi juga menyita sejumlah paket sabu, timbangan elektrik, 9 buah telepon seluler, dan 4 unit mesin judi jackpot.
Sebelas pelaku yang diamankan itu bernama Bayu (25), Teguh Bakti (27), Herti (24), Aditiya (21), Rudi (26), Dimas Rahman (21), Irwan (41), Rizki Amsari (30), Azwin (38), Hari (34), dan Ramadan (39). Saat ini para pelaku diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Saat ini para pelaku (yang tertangkap) masih kita periksa," kata Ganda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar