Jakarta - Dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan KPK, anggota Dewan sempat menanyakan kondisi penyidik KPK Novel Baswedan yang disiram air keras. Pimpinan KPK menyebut Novel sudah membaik namun masih perlu penanganan intensif.
"Apa langkah KPK terhadap kasus Novel. Apakah pemeriksaan ke dalam karena banyak yang menduga memperlemah KPK, ada juga balas dendam, ada spekulasi kasus e-KTP," ujar Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman mengajukan pertanyaan dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Baca Juga: KPK: Jika Novel Baswedan Dioperasi, Keluarga Sediakan Donor Kornea
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut kondisi Novel, yang kini dirawat di Singapura, sudah membaik. Namun mata Novel bisa saja dicangkok dalam keadaan yang terburuk.
"Sabtu kemarin waktu saya tinggalkan Singapura, Novel stabil. Kerusakan matanya lumayan parah. Kiri dan kanan stage IV, kanan level III sehingga memerlukan pengobatan yang... tapi alhamdulillah sudah ditangani tim ahli," ujar Syarif.
"Sekarang proses tumbuhnya sel jaringan. Menurut dokter, pertumbuhan selnya sangat lambat. Kalau lambat sekali, mungkin akan ada pencangkokan," sambungnya.
Baca Juga: Cairan Air Keras yang Disiram ke Novel Baswedan Jenis Asam Sulfat
Syarif menyebut Novel bukan disiram pakai air keras. Dia disiram seseorang menggunakan semacam zat asam bersifat kimia.
"Zat itu zat asam, H2S04, kalau mengena sangat (merusak). Ini kena dua mata. Proses perusakan, ketika saya tinggalkan Singapura, sudah berhenti," katanya.
Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya menyebut KPK terus memantau perkembangan kondisi Novel Baswedan yang tengah dirawat di rumah sakit di Singapura. Apabila nantinya dokter yang merawat Novel memutuskan tindakan operasi, nantinya donor kornea untuk mata penyidik KPK itu mungkin akan menggunakan donor dari pihak keluarga.
"Jika operasi dilakukan nanti, salah satu kemungkinan gunakan donor kornea, baik dari pihak keluarga maupun pihak lain. Namun dokter yang bisa menjelaskan ini," kata Febri, Senin (17/4).
Sejauh ini, menurut Febri, tim dokter belum memutuskan tindakan operasi. Febri mengatakan tim dokter masih melihat perkembangan selaput kornea bagian hitam selama pekan ini. Jika tak ada pertumbuhan selaput mata, tim dokter akan memutuskan tindakan operasi.
Baca Juga: Perawatan Novel Baswedan Ditanggung Anggaran Kepresidenan
Soal perawatan Novel Baswedan, juru bicara kepresidenan Johan Budi menyebut biaya pengobatan ditanggung negara. Keputusan ini diambil Presiden Joko Widodo yang menerima surat dari Agus Rahardjo soal permintaan agar negara menanggung biaya pengobatan Novel.
"Presiden telah memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan penyidik KPK Saudara Novel Baswedan. Sedangkan dana diambil dari pos anggaran yang ada di kepresidenan," ujar Johan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar