Jakarta - Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Pihak kepolisian mengerahkan hampir 3 ribu personel untuk pengamanan.
Pantauan detikcom di PN Jakut, eks gedung PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat sekitar pukul 05.30 WIB nampak personel kepolisian tengah melakukan apel. Sejumlah mobil barracuda serta water cannon juga dipersiapkan di depan gedung PN.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suyatno mengatakan, pengamanan untuk sidang Ahok pada hari ini mengerahkan sekitar 3 ribu personel.
Foto: Niken Purnamasari/detikcom
"Total 2.986 personil. Dari Mabes Polri 320 personel. Polda Metro Jaya 2.542 personel dan dari Polres Jakarta Pusat 124 personel," kata Suyatno di lokasi, Selasa (20/12/2016).
Agenda sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama Ahok hari ini yakni tanggapan jaksa atas nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan oleh Ahok, Selasa (13/12) pekan lalu. Ahok sendiri sudah membacakan eksepsinya pada persidangan pertama pekan lalu.
Ahok dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar