Jakarta - Anggota DPR Eko 'Patrio' Hendro Pandowo mengatakan
tidak pernah membuat pernyataan pengungkapan kasus terorisme merupakan
pengalihan isu. Untuk itu, polisi akan menelusuri pihak yang membuat
resah masyarakat dengan adanya pemberitaan tersebut.
"Kalau
beliau sudah sampaikan bahwa bukan beliau yang menyampaikan (statement
pengalihan isu) artinya ada pihak lain yang mengupload. Oleh karena itu
kita telusuri siapa sih yang membuat resah masyarakat ini," kata
Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Agus Andrianto di Bareskrim Polri
gedung KKP, Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat
(16/12/2016).
Namun begitu, lanjut Agus, pihaknya masih menunggu
waktu 1x24 jam yang diberikan Eko kepada 7 media untuk memberikan
klarifikasi.
Eko Patrio: Saya Difitnah Soal 'Penangkapan Teroris Pengalihan Isu'
Sementara itu, pemanggilan terhadap Eko hari ini tidak masuk ke dalam BAP. Sebab, Eko hanya diwawancara dan klarifikasi.
"Interview kan biasa saja. Ngobrol kan bisa, menyerahkan klarifikasi kan bisa," ujarnya.
Eko
Patrio membantah pernah mengeluarkan statement tentang 'penangkapan
teroris merupakan pengalihan isu' itu. Dia akan melaporkan pihak yang
disebutnya mengarang bebas itu.
"Jujur saja kami atau saya secara
pribadi merasa perlu mengklarifikasi dan kedua perlu juga membuat
laporan dan nanti akan ditelusuri pihak yang mana yang mengarang bebas,"
ujar Eko usai memenuhi pemanggilan Bareskrim.
Menurut Eko ada
tujuh situs yang memuat pernyataan 'penangkapan teroris merupakan
pengalihan isu', seolah-olah dari pernyataan dia. Dia sangat kaget
ketika mendapati namanya muncul dan disebut menyatakan pernyataan
tersebut.
"Kondisinya saya juga tidak tahu tiba-tiba malam hari
ada berita yang dibuat oleh yang tahu hanya satu tapi dari teman-teman
ditelusuri ada 7 media online yang buat saya imaginer mengarang bebas,"
kata Eko.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar