Rabu, 21 Desember 2016

Rekrutmen Teroris Beralih ke Medsos, Kapolri: Pendanaannya Pakai Bitcon

Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan proses rekrutmen teroris saat ini sudah beralih melalui media sosial. Tito juga menyebut pendanaan aktivitas terorisme sudah menggunakan uang dunia maya yakni Bitcoin.

"Ini memprihatinkan dunia maya kita. Memang rekrutmen sekarang adanya media sosial mereka istilahnya cyber terrorism jadi bergerak melalui cyber lakukan rekrutmen pelatihan jadi cyber terrorism. Setelah itu mereka pendanaannya melalui online juga ada yang menggunakan Bitcoin, malah uang dunia maya," kata Jenderal Tito di Aula Bimasena, Jalan Dharmawangsa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).

Jenderal Tito menyebutkan salah satunya yakni pelaku bom panci Bekasi. Tito mengatakan mereka belajar membuat bom panci melalui internet.

"Ber-training, jadi latihan yang enggak lagi fisik latihannya cukup menggunakan online cara membuat bom seperti kemarin kelompok Solihin, itu online-online belajarnya bom pancinya bagaimana ini. Itu yang membuat mereka," ungkap Tito.

Dari hal tersebut, polisi membentuk tim cyber yang khusus mengawasi gejala terorisme yang menyebar di internet. Menurut mantan Kapolda Papua ini, cara tersebut sebagai perlawanan dan mencari jejak jaringan teroris.

"Oleh karena itu kita gunakan kemampuan untuk lakukan cyber counter terrorism juga. Intinya ada cyber army, cyber troop yang tiap hari kerjanya hanya membaca website mereka. Ketemu chatting room-nya mereka. Masuk dengan mereka. Kepada mereka kita lakukan cyber patrol kita lakukan cyber attack termasuk cyber surveillance kita juga men-track melalui dunia maya ini kita lakukan sehingga ini beberapa hasil terakhir banyak kita lakukan dari kegiatan cyber counter terrorism itu," jelas Tito.

Cara untuk menanggulangi 'virus' terorisme, Kapolri mengatakan teknik patroli cyber melalui pengawasan dan penyamaran pada suatu ruang chat. Selain dari tindakan dunia maya, polisi juga melakukan pengintaian teroris di dunia nyata.

"Iya termasuk di antaranya itu (melalui instant messaging). Ada yang menggunakan surveillance nyata, diikuti. Ada pula kita melakukan under cover penyamaran. Masuk seolah-olah jadi kelompok mereka, menggunakan berbagai akun, masuk. Masuk ikut chatting, ikut komunikasi mereka," jelas Tito.

"Perlu mungkin regulasi yang kuat atau teknik lain yang nonlegal. Jadi yang legal kita lakukan di antaranya mem-post kapabilitas investigasi dunia maya. kedua rule of law-nya. Teknik untuk melegalkan dalam rangka untuk menyerang mereka saya kira itu," imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar