Jakarta - Tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat mengalami kendala saat masuk ke eks gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Ketua tim, Trimoelja D. Soerjadi, berharap ke depannya ada kesamaan hak antara penasihat hukum dan jaksa penuntut umum.
Dijelaskan Trimoelja, pada Selasa (20/12/2016) pagi, tim penasihat hukum telah datang, namun kesulitan untuk masuk karena pengamanan yang ketat dari pihak kepolisian. Mereka pun sempat menunggu di depan gerbang gedung pengadilan.
"Kita tadi dijemur. Katanya tunggu sampai jam 8 baru buka. Mestinya tidak begitu. Begitu tahu tim PH (penasihat hukum), harusnya dipersilakan masuk," kata Trimoelja seusai sidang di PN Jakut, bekas gedung PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).
"Tapi kami mengertilah tugas pengamanan, karena banyak ya mau gerombol-gerombol, padahal bukan tim kita. Jadi tadi ada polisi enggak kenal. Ngakunya tim (kami) supaya bisa masuk," lanjutnya.
Beda halnya dengan tim jaksa penuntut umum. Trimoelja mengungkapkan, mereka justru lebih mudah memasuki gedung PN Jakut karena memakai seragam.
Terkait hal itu, tim penasihat hukum Ahok telah mengungkapkan kepada Kepala PN Jakut agar hal serupa tidak terjadi pada sidang berikutnya.
"Tadi saya dengan beberapa teman, Pak Humphrey, dengan disertai 2 JPU mengadap KaPN (Kepala PN), kami mohon perhatian demi marwah kami, profesi. Kan harus ada equal treatment antara JPU dan penasihat hukum. Kedudukannya sama. Tapi jaksa tidak mengalami kesulitan masuk karena pakai seragam," jelas Tri.
Sebelumnya, anggota tim penasihat hukum Ahok, Rian Ernest Tanudjaja, mengatakan dari total 33 pengacara, hanya sepertiga yang dibolehkan masuk ke dalam gedung dan ruang sidang.
"Ada total 33 yang hadir hari ini, tapi hanya sepertiga yang bisa masuk. Enggak tahu kenapa. Saya sudah tanya Kapolres, jawaban beliau pun tidak memuaskan," kata Rian.
Akhirnya tim penasihat hukum Ahok meminta bantuan kepada Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi, agar dapat memasuki gedung PN.
"Kita memang lawyer ditahan sama Kapolres lama banget. Sudah nunjukin ID, tapi enggak bisa. Akhirnya last minute Pak Pras Ketua DPRD turun dan nego. Sukses naik (ke ruang sidang)," ujar Rian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar