Banyuasin - Polres Banyuasin di Sumatera Selatan (Sumsel) membekuk bandar narkoba bernama Kamhar (46) yang khusus mengedarkan di pedesaan. Polisi menyita barang bukti 100,53 gram narkoba jenis sabu sebagai barang bukti.
"Tersangka ini merupakan bandar yang mengedarkan narkoba di perkampungan. Begitu kita mendapatkan informasi adanya barang bukti di tangan tersangka, langsung kita tangkap akhir pekan lalu," kata Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi kepada detikcom, Rabu (11/1/2017).
Tersangka Kamhar merupakan warga Dusun II Desa Taja Mulya Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa timbangan digital. Kesehariannya, tersangka sebagai petani.
"Kita lagi mengembangkan siapa pemasoknya. Kita masih lebih dalami lagi," ujar Andri.
Foto: Istimewa
Bandar narkoba di pedesaan Banyuwangi
Selain itu, kata Andri, selama tahun 2017 ini pihaknya telah mengungkap 9 kasus narkoba dengan 9 tersangka.
"Dari 9 tersangka kasus narkoba itu, barang bukti yang kita sita ada 150 gram sabu. Kita berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke pelosok desa," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar