Jakarta -
KPK kembali memeriksa Anas Urbaningrum sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Anas tidak banyak bicara saat tiba di KPK.
Berdasarkan pantauan detikcom, Anas tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2017), sekitar pukul 16.15 WIB. Dia datang menggunakan masker dan kemeja putih dibalut jaket hitam.
"Nanti saja, ya," kata Anas sambil masuk ke dalam gedung KPK.
Agak berbeda dari pemeriksaan kemarin, Anas tak menggunakan topi. Anas memang mengaku tengah flu sehingga menggunakan masker. Tapi saat disinggung soal tampilan barunya itu, Anas sempat memberi 'teka-teki' ke wartawan.
"Sampeyan inget, siapa?" kata Anas kemarin saat ditanya alasannya memakai masker dan topi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan Anas dipanggil sebagai lanjutan dari kesaksiannya kemarin untuk tersangka Sugiharto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
"Informasi yang kami terima dibutuhkan pemeriksaan lanjutan setelah kemarin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," ujar Febri.
Nama Anas muncul beserta Ketua DPR Setya Novanto dari 'nyanyian' Nazaruddin, yang menyatakan ada dugaan permainan dalam pengadaan e-KTP. Sejumlah nama disebutnya, mulai tingkat eksekutif hingga legislatif.
Dalam kasus tersebut, KPK baru menetapkan dua tersangka, yaitu eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto. Saat proyek e-KTP berlangsung, Irman menjabat kuasa pengguna anggaran, sedangkan Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar