Sabtu, 15 April 2017

Ibu yang Lempar Anak ke Sungai di Banjaran Bandung: Ada Bisikan Gaib

Jakarta - Fitriyanti Safari (24), pembunuh anak kandung sendiri, Fazar Sulaiman yang baru berusia 16 bulan dengan cara melemparnya ke tanggul irigasi Sungai Singaparaya, Kampung Ciceret, RT 3 RW 13, Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Rabu (5/4) lalu mengaku mendapat bisikan gaib.

Hal tersebut diungkapkan Fitri, saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter Panti Sosial Rehabilitasi Mental Bumi Kaheman yang berada di di Komplek Banda Asri, Blok C III, No. 06, Desa Banda Sari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.

"Aya nu ngaharewosan duka saha, sieun abdi ge jaba anu ngaharewosan teh sok cecengiran, nyeri nembus kana jantung, leleus lamun tos diharewosan teh (ada yang membisiki gatau siapa, takut saya juga yang membisikinya suka tertawa, sakit menembus jantung, lemas kalau sudah ada yang berbisik," kata Fitri saat ditanyai oleh kata Dokter Chaeri Suryadi di ruang pemeriksaan, Sabtu (15/4/2017).

Fitri mengungkapkan, seingatnya Firman ditidurkan di kamar neneknya. Tapi Fitri juga ingat bahwa Firman bukan ditidurkan melainkan dilemparkannya ke aliran sungai.

"Waktos eta teh abdi lieur, sainget abdimah budak teh di bobokeun di kamar. Tapi da rarasaan mah dialungkeun ka walungan di luhur jembatan. (Waktu itu saya pusing, seingat saya anak ditidurkan di kamar. Tapi perasaan lain dilemparkan ke sungai di atas jembatan," ungkapnya.

Masih kepada dokter, Fitri beralasan melemparkan anaknya ke sungai karena banyak masalah di keluarganya. Fitri menerangkan jika ayah dan ibunya mendesak agar cerai dengan suaminya, selain itu himpitan ekonomi yang membuat Fitri nekat. Karena tidak menemukan solusi dan pikirannya kacau, Firman lah yang menjadi korban.

"Abdi teh aral di carekan kolot titah diserahkeun ku salaki, jeung teu boga duit. Tapi abdi nyaah keneh ka si aa teh. (Saya pusing dimarahi orangtua disuruh menceraikan suami dan tidak punya uang. Tapi saya masih sayang ke aa (suami)," terangnya.

Fitri diperintahkan untuk memutuskan hubungan suami istri oleh orangtuannya, karena sang suami Dadang Sulaiman (39) tidak bertanggungjawab untuk mengurus kedua anaknya dan hanya memberikan nafkah Rp 50.000 per minggu.

"Ku bapak jeng mamah piwarang pisah, da caroge teh tos teu tanggungjawab jeung teu bener-bener ngurus budak. Da boboraah aya si Fajar dan si Linda ge teu ka urus ku bapakna. (Bapak dan ibu menyuruh pisah, soalnya suami sudah tidak tamggungjawab dan tidak benar-benar mengurus anak. Jangankan Fajar, Linda (anak pertamanya berusia 7 tahun yang diasuh ibunya) tidak terurus oleh ayahmya," ungkapnya.

Fitri mengakui kesalahannya telah melakukan perbuatan seperti itu. Fitri juga menyesal telah melempar anaknya ke sungai. Ia berdoa semoga Fajar masuk Surga.

"Abdi mah teu aya niat ngabunuh, tapi aya nu ngaharewosan wae. Saya tidak ada niatan untuk membunuh, tapi selalu ada yang berbisik. Hampura, cing asup surga Fajar (Maaf semoga masuk surga Fajar)," tukasnya.

Sementara itu, dokter panti Chaeri Suryadi mengatakan jika kondisi kejiwaan Fitri mengalami emosi sesaat. "Fitri mengalami kesedihan yang mendalam. Tapi ini sedihnya seperti apa, karena orang sedih itu biasa dan kami akan melakukan observasi kejiwaan Fitri lebih lanjut," ujarnya.

Setelah dititipkan di Panti Sosial Rehabilitasi Mental Bumi Kaheman oleh Polsek Banjaran, Fitri akan menjalani proses observasi di Klinik Utama Kesehatan Jiwa Nur Ilahi Cibru, Kota Bandung dengan status masih tahanan Polsek Banjaran. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar