Palembang - Unit Pidum Sat Reskrim Polresta Palembang meringkus Ari Candra (34) satu dari tiga pelaku begal yang meresahkan warga Palembang, Sumatera Selatan. Dari tangan pelaku turut diamankan dua buah senjata tajam jenis Pisau dan Parang yang digunakan untuk mengancam korbannya di bagian leher, serta satu unit kendaraan hasil pembegalan.
"Pelaku memang sering meresahkan warga. Modusnya konvensional, mendatangi dan memepet kendaraan korban yang lewat dan langsung menodongkan senjata tajam dan merampas kendaraan korban," ujar Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintoro HB kepada detikcom, Sabtu (8/4/2017).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang merupakan pengangguran ini akan mengincar pengendara wanita yang melintas di kawasan Sukarami Palembang. Saat kondisi jalan mulai sunyi, para pelaku langsung memepet kendaraan dan menodongkan senjata tajam ke bagian leher korbannya. Bahkan tidak segan-segan melukai korbannya yang melakukan perlawanan.
Saat dilakukan penangkapan di samping Toko Alfamart jalan Kolonel Burlian KM 7,5 Sukarami Palembang, pelaku sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya berhasil dibekuk petugas.
Selain Ari, saat ini Polisi telah menetapkan dua orang pelaku lain berinisial AG dan YN merupakan pelaku wanita yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), di mana keduanya merupakan kawanan pelaku dan menjadi penadah kendaraan hasil begal.
"Untuk satu unit kendaraan matic harganya Rp 1.800.000, dan ini pemain lama yang meresahkan warga," Imbuh Wahyu.
Ditegaskan Wahyu, pelaku terancam Pasal 365 KUHP atas perbuatan pencurian dengan ancaman kekerasan dan telah ditahan di Mapolresta Palembang untuk dilakukan pengembangan kasus.
"Masih terus kita kembangkan kasusnya dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lain," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar