Pelaksanaan pemusnahan cairan yang mudah terbakar itu bertempat di lapangan samping Markas Korps Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL Sektor Timur Kecamatan Umanen, Belu, NTT, Sabtu (1/4/2017). Seratusan warga yang melihat kepulan asap hitam kemudian berdatangan.
(Baca juga: Pasukan Perbatasan di Atambua Musnahkan 5 Ribu Liter BBM Selundupan)
Foto: Grandyos Zafna
|
"Karena kebijakan pimpinan TNI demikian," kata Komandan Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang Letkol Inf Wisnu Herlambang.
Pembakaran BBM hasil penggagalan penyelundupan itu menarik perhatian masyarakat setempat. Melalui aksi pembakaran itu, diharapkan masyarakat menjadi sadar bahwa penyelundupan BBM itu tidak boleh dilakukan.
"Pemusnahan ini untuk memberikan efek jera," ujar Wisnu.
Lebih dari itu, aksi pembakaran BBM hasil penggagalan penyelundupan dari Indonesia ke Timor Leste itu dilakukan untuk menepis prasangka miring. Prasangka yang dimaksud adalah BBM yang diamankan demikian sering dipakai sendiri untuk kepentingan pribadi aparat. Padahal, prasangka itu nyatanya tak terbukti.
"Jangan sampai menimbulkan opini di masyarakat bahwa BBM hasil penggagalan penyelundupan dipakai atau dimanfaatkan oleh Satgas Pamtas," tutur Wisnu.
Dalam pemusnahan barang yang gagal diselundupkan ini, ada minyak tanah 3.980 liter, solar berjumlah 180 liter, bensin berjumlah 1.465 liter, dan petasan 99 kotak. Terdapat pula empat gerobak yang digunakan penyelundup untuk mengangkut jeriken-jeriken itu. Ini adalah hasil dari penggagalan penyelundupan di kawasan perbatasan Belu-Timor Leste sejak Juli sampai Maret.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar