Minggu, 09 April 2017

Pilgub DKI Putaran Kedua Ahok Janji Naikkan Gaji Ketua RT dan RW Setara UMP 2017

Jakarta - Calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjanji menaikan gaji ketua RT/RW di Jakarta. Minimal gaji ketua RT/RW adalah setara dengan upah minimum provinsi 2017 yaitu sebesar Rp 3,35 juta. 

"Dari dulu RT/RW mau kita naikkan, kita sudah minta. Tapi tugasnya mesti jelas, minimal mesti UMP. Masak PPSU UMP, RT/RW yang kelola enggak UMP," kata Ahok saat acara pembekalan saksi dari PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (9/4/2017). 

Ahok mengatakan ketua RT/RW tetap harus membuat laporan melalui Qlue. Dasawiswa dan Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK) bisa berperan pula di RT/RW. 

"Qlue kan salah satu untuk dapatkan uang tapi diprotes saja. Kita tegakan, nanti ibu Dasawisma pemerhati bisa jadi RT/RW juga," kata Ahok.

Meski begitu, Ahok juga mewanti-wanti agar Ketua RT/RW bekerja dengan baik. Jika tidak, mereka akan dipecat. 

"Oknum RT, RW, lurah yang nyolong aku pecatin, dendam. Kita harus berjuang untuk masa depan lebih baik," tutup dia.

UntukdDiketahui, saat ini dana operasional untuk ketua RT Rp 975.000 dan untuk ketua RW sebesar Rp 1.200.000. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar