Senin, 03 April 2017

Sidang Korupsi E-KTP Eks PNS Kemendagri Menangis Ceritakan 'Tas' untuk Arif Wibowo

Jakarta - Mantan PNS Ditjen Dukcapil Dian Hasanah menangis dalam sidang kasus dugaan korupsi e-KTP. Dian menangis saat menceritakan obrolannya soal tas diduga berisi uang untuk anggota DPR Komisi II Arif Wibowo.

"Pada sore itu waktunya jam 5 sampai setengah 5 sore. Waktu itu saya menuju mobil untuk pulang. Lalu di saat saya menuju mobil mau pulang, saya bertemu Pak Dede Tatan," kata Dian saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).

"Saat itu dia menegur saya dengan berkata, 'Kok tumben, masih terang sudah pulang.' Lalu saya menjawab, 'La situ sendiri ngapain jam segini udah nenteng-nenteng tas,'" jelasnya.

Dian berhenti beberapa detik. Kemudian isak tangisnya mulai terdengar.

"Karena saya pikir ini dulu konteksnya main-main. 'Iya nih, saya mau nganter ini ke belakang.' Saya tanya spontan saja karena kita sering bercanda, 'Berapa, tuh,'" ujar Dian.

"Nggak tahu, disuruh ngasih setas-tasnya," imbuh Dian menirukan jawaban Dede.

Menurut Dian, saat itu Dede hanya menyebut nama Arif, namun belum bisa dipastikan apakah Arif yang dimaksud adalah Arif Wibowo.

"Dia cuma menyebut Arif. Tapi saya tidak tanya lagi. Berjalannya kasus ini saya jadi tahu, Yang Mulia," tutur Dian.

Hakim menegaskan, apakah Arif yang dimaksud adalah Arif Wibowo dibenarkan oleh Dian.

"Iya benar, Yang Mulia. Pak Dede yang bilang begitu," ujar Dian. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar