Jumat, 31 Maret 2017

Aksi 313 Mendagri Temui Wiranto Bahas Tuntutan Aksi 313

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menemui Menko Polhukam Wiranto. Tjahjo mengaku membahas sejumlah hal termasuk terkait aksi 313.

"Ya kita saling informasi saja. Paparan beliau ya saya laksanakan, tapi kan bukan untuk umum," ujar Tjahjo di gedung Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017). 

Tjahjo membenarkan adanya bahasan mengenai aksi 313. Namun dia menolak memberikan penjelasan. "Ya pasti ada toh...Tapi kan bukan kewenangan saya untuk menyampaikan," imbuhnya.

Pada siang tadi Wiranto menerima perwakilan para pengunjuk rasa aksi 313 di antaranya mien Rais, Ketua Parmusi Usamah Hisyam, dan Anggota FUI Ustadz Sambo. Dalam pertemuan tersebut disampaikan poin-poin aspirasi dari aksi kali ini.

Baca juga: Bertemu Wiranto, Massa 313 Minta Sekjen FUI Dibebaskan Sore Ini

Kepada Wiranto, perwakilan massa aksi 313 meminta agar Sekjen FUI Al-Khaththath, yang ditangkap karena dugaan makar, dibebaskan. Usamah juga menegaskan massa aksi 313 menolak kriminalisasi terhadap ulama.

Baca juga: Massa 313 Minta Ahok Dicopot, Wiranto: Kami Sudah Minta Fatwa MA

Massa aksi 313 juga menuntut pemerintah memberhentikan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena tersangkut kasus dugaan penodaan agama. Atas tuntutan itu, Wiranto menyatakan pemerintah tidak memihak ataupun membela Ahok dalam pengadilan.

"Masalah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pemerintah jangan sampai dicurigai berpihak di proses pengadilan. Pemerintah, badan eksekutif, tidak dapat mencampuri urusan yudikatif," kata Wiranto usai pertemuan.

Menurut Wiranto, pemerintah telah bersungguh-sungguh menangani masalah yang menyangkut Ahok. Salah satunya meminta fatwa Mahkamah Agung (MA). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar