Rabu, 29 Maret 2017

TNI AU Bicara soal Pelanggaran Wilayah Udara Makassar

Makassar - Pelanggaran batas wilayah udara sering terjadi di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan. Skadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan mencatat pelanggaran batas wilayah udara paling banyak dilakukan pesawat militer dan pesawat tanpa jadwal dari negara lain.

"Pelanggaran udara itu ada banyak macamnya, bisa dikategorikan pesawat berawak dan tak berawak. Yang paling banyak itu adalah pesawat militer dan pesawat no-schedule yang dimiliki negara lain," ujar Danflightlat Skadron Udara 11, Mayor (Penerbang) Setyo Budi di Lanud Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (29/3/2017).

Setyo menyebut pesawat Australia dan Amerika Serikat (AS) sering melintas di wilayah udara Indonesia. Setyo menjelaskan pesawat-pesawat tersebut masuk dari Alur Laut Kepulauan Indonesia (Alki) 2 yakni Laut Sulawesi, Selat Makassar, Laut Flores, dan Selat Lombok yang hanya bisa dideteksi oleh radar militer.

"Mereka memanfaatkan Alki 2, ketika dideteksi oleh radar militer sudah banyak. Itu hanya bisa dideteksi oleh radar militer," ucap Setyo.

Selain itu, pesawat-pesawat tersebut juga memanfaatkan daerah-daerah yang tidak terpantau oleh ground radar. Menurut Setyo, di Indonesia belum semua daerah terpantau oleh ground radar.

"Karena di Indonesia itu belum 100 persen semua ter-cover, masih ada yang namanya blank area. Ada juga yang terpantau radar sipil namun tidak 100 persen seperti radar militer," kata Setyo.

Oleh karena itu, Skadron 11 mempunyai kegiatan operasi pengamanan di pulau terluar Indonesia. "Kita sering operasi di Kupang, Jayapura, dan Tarakan," pungkas Setyo. 
(ibh/dkp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar