Jumat, 31 Maret 2017

Tenteng Tas Merah, GM PT PAL Keluar dari Gedung KPK

Jakarta - General Manager Treasury PT PAL Arif Cahyana usai diperiksa penyidik KPK. Dia keluar sambil menenteng tas merah di tangan kanan dan tersenyum pada wartawan.

Pantauan detikcom di lokasi, Sabtu (1/4/2017), Arif memakai rompi oranye keluar dari gedung KPK sekitar pukul 00.44 WIB. Saat ditanya soal isi tas yang dibawanya Arif hanya menjawab singkat.

"Iya," jawab arif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (1/4/2017) dini hari.

General Manager Treasury PT PAL Arif Cahyana usai diperiksa penyidik KPK.General Manager Treasury PT PAL Arif Cahyana usai diperiksa penyidik KPK. Foto: Dewi Irmasari/detikcom


Sebelum keluar, Arief sempat bertemu dengan dua orang wanita di meja resepsionis lobi KPK. Arief yang diduga menerima suap pengadaan kapal perang SSV ke Filipina itu terlihat sempat berbincang sebentar dengan dua orang itu.

Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak terkait dugaan suap kepada oknum pejabat PT PAL pada Kamis (30/3) lalu. Dalam OTT itu, KPK menyita uang sejumlah USD 25 ribu yang disebut sebagai pemberian kedua setelah sejumlah oknum pejabat di PT PAL menerima uang USD 163 ribu pada Desember 2016.

Uang itu disebut berasal dari fee agency 4,75 persen yang diterima oleh Ashanti Sales Incorporation (AS Inc) sebagai perusahaan perantara dalam proyek penjualan kapal SSV (Strategic Sealift Vessel) oleh PT PAL kepada instansi pemerintah Filipina pada tahun 2014 dengan total proyek USD 86,9 juta. Dari fee agency sebanyak 4,75 persen atau sekitar USD 4,1 juta yang diterima oleh AS Inc itu, KPK menyebut ada alokasi terhadap sejumlah pejabat PT PAL sebesar 1,25 persen atau USD 1,087 juta.

Dalam kasus dugaan suap ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya adalah M Firmansyah Arifin selaku Direktur Utama PT PAL Indonesia, Saiful Anwar selaku Direktur Keuangan PT PAL Indonesia, Arief Cahyana selaku GM Treasury PT PAL Indonesia, serta Agus Nugroho dari pihak swasta. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar